Karier dan Prestasi
Sebagai Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto memiliki peran penting dalam pengelolaan sumber daya energi dan mineral di provinsi tersebut.
Bambang Arwanto juga menunjukkan perhatian terhadap isu-isu terkait pertambangan ilegal dan pengelolaan lahan pasca tambang.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM, Bambang Arwanto juga memiliki pengalaman di bidang pemberdayaan perempuan dan anak.
Saat bertugas di DP3A, beliau menginisiasi Mal Pelayanan Pelindungan Perempuan dan Anak.
Penunjukan Bambang Arwanto sebagai Pjs Bupati Kukar menunjukkan kepercayaan pemerintah terhadap kepemimpinan dan kemampuan beliau dalam mengelola pemerintahan daerah.
Fokus Saat Ini
Dalam beberapa waktu terakhir, Bambang Arwanto aktif dalam berbagai kegiatan terkait ESDM di Kaltim, termasuk:
- Menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal, terutama di kawasan hutan lindung dan kawasan pendidikan seperti di Universitas Mulawarman.
- Mendukung pengelolaan lahan pasca tambang dan memberdayakan masyarakat di sekitar area pertambangan.
- Mencari solusi terkait dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bermasalah di Kalimantan Timur.
- Memberikan dukungan terhadap rencana Pemerintah Kota Bontang untuk merevisi RTRW demi melegalkan aktivitas galian C dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku.
- Turut serta dalam peninjauan Proyek Strategis Nasional seperti pembangunan Bendungan Marangkayu.
- Mendorong sinergi antara perusahaan tambang melalui Forum PPM dan Forum CSR untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Memantau aktivitas penambangan galian C untuk mencegah praktik ilegal, terutama di kawasan konservasi dan ruang terbuka hijau.
Bambang Arwanto dikenal sebagai sosok yang responsif terhadap isu-isu terkini di sektor ESDM dan memiliki komitmen untuk menegakkan aturan serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kaltim.
Baca Juga: Gubernur Rudy Ma'ud Bungkam Soal Muara Kate, LBH Samarinda Siapkan Gugatan
Pemprov Kaltim pun memperkuat langkah penertiban terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin, terutama yang mengancam keselamatan warga dan merusak kawasan hutan lindung.
Sebagai contoh, sebelumnya KPHP Santan juga telah mengamankan kawasan di Desa Danau Redan, Kilometer 17 poros Bontang-Samarinda, yang diduga menjadi lokasi eksplorasi ilegal.
Dalam inspeksi tersebut, tidak ditemukan aktivitas tambang aktif, namun terlihat pembukaan lahan yang mengarah pada pembuatan akses jalan.
Pihak KPHP kemudian bertindak cepat dengan memasang papan larangan eksplorasi di lokasi yang masuk dalam wilayah hutan lindung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun