SuaraKaltim.id - Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda merespons dugaan malpraktik yang disampaikan oleh pasien bernama Ria Khairunnisa dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Samarinda, Kamis, 8 Mei 2025.
Melalui kuasa hukumnya, Febronius Kusi Kefi, pihak rumah sakit menyatakan bahwa tindakan medis yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ria sebelumnya mengisahkan pengalamannya selama dirawat di RSHD pada Oktober 2024.
Ia menduga telah menjadi korban malpraktik karena tetap menjalani operasi usus buntu meski merasa sudah membaik setelah beberapa hari dirawat.
Baca Juga: Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
Menanggapi hal itu, Febronius menyebut langkah yang ditempuh oleh pasien dalam forum DPRD merupakan bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan pendapat.
“Menurut kami, upaya-upaya mereka dalam RDP hari ini adalah hak mereka sebagai warga negara Indonesia yang dijamin oleh undang-undang," ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat, 9 Mei 2025.
Ia mengungkapkan bahwa tim hukum RSHD telah melakukan kajian internal atas keberatan yang diajukan pasien, termasuk dengan mengonfirmasi ulang kepada tenaga medis yang terlibat langsung dalam penanganan.
”Kami sendiri selaku kuasa hukum RSHD sudah melakukan analisa khusus terhadap dugaan ini. Sejauh ini, pihak kami sudah melakukan konfirmasi dengan perawat-perawat yang waktu itu menangani pasien tersebut termasuk dokternya,” bebernya.
Febronius juga menyampaikan bahwa seluruh rekam medis dan bukti pendukung telah diteliti secara menyeluruh.
Baca Juga: RSHD Samarinda Disorot DPRD Kaltim: Gaji Macet, Kontrak Karyawan Tidak Jelas
Hasilnya menunjukkan bahwa proses penanganan pasien sudah dilakukan sesuai prosedur standar rumah sakit.
“Dari hasil analisa tersebut, rumah sakit sudah tepat dalam melakukan tindakan medis, sesuai dengan prosedur,” ujarnya menegaskan.
Jika pasien merasa belum puas dengan penjelasan tersebut, pihak RSHD juga terbuka terhadap proses hukum sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip negara hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Febronius turut membantah isu yang menyebutkan direksi RSHD telah melarikan diri.
Ia menjelaskan bahwa pihak manajemen tengah berada di luar kota dalam rangka mencari solusi atas sejumlah persoalan internal rumah sakit.
”Menurut saya itu berita yang terlalu berlebihan dan sepihak. Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak berkepentingan malah menunggangi permasalah ini,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
10 Desain Dapur Cantik Sederhana di Rumah Kampung, Estetik dan Fungsional!
-
Akhir Pekan Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Jangan Sampai Terlewat!
-
8 Desain Rumah 6x8 Keren Biaya Murah, Cocok untuk Keluarga Muda!
-
Klaim Mudah! Panduan + 10 Link DANA Kaget Langsung Cair
-
5 Desain Kamar Mandi Anak Paling Ceria dan Aman, Bikin Si Kecil Betah Berlama-lama!