SuaraKaltim.id - Ketua Komisi X DPR RI sekaligus anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Timur, Hetifah Sjaifudian, menginisiasi penyelenggaraan Workshop Pendidikan di Kota Balikpapan sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun.
Kegiatan ini menjadi wadah dialog strategis antara pemangku kepentingan pusat dan daerah dalam mempercepat pemerataan akses dan kualitas pendidikan menengah, khususnya di Kalimantan Timur.
Menurut Hetifah, Wajib Belajar 13 Tahun adalah langkah penting untuk memastikan generasi muda mendapatkan bekal yang cukup untuk menghadapi tantangan zaman.
“Program ini bukan hanya tentang memperpanjang masa belajar, tapi tentang memberi kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak Indonesia untuk berkembang secara akademik, sosial, dan emosional," ujarnya.
"Kaltim harus menjadi pelopor dalam pelaksanaan kebijakan ini,” tegas Hetifah.
Menurut Hetifah, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk menjawab berbagai hambatan, seperti keterbatasan infrastruktur, distribusi guru, serta pembiayaan pendidikan.
Hetifah tegaskan Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini melalui dukungan legislasi dan penguatan anggaran.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak di Kaltim yang tertinggal hanya karena hambatan struktural,” ujarnya.
Hetifah berharap hasil diskusi dalam workshop ini dapat dirumuskan menjadi rekomendasi konkret bagi pemerintah daerah dan pusat dalam memperkuat implementasi Wajib Belajar 13 Tahun.
Baca Juga: Komisi X DPR RI Serap Aspirasi Revisi UU Sisdiknas dari Kaltim
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Jika kita serius menata hari ini, kita sedang menyiapkan masa depan Kalimantan Timur yang lebih cerah,” tutupnya.
Dalam Workshop ini juga hadir kalangan akademisi dan organisasi masyarakat sipil, yaitu Prof. Susilo (Dekan FKIP Universitas Mulawarman) dan Santoso (Direktur Article 33 Indonesia serta Dewan Pakar Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan).
Turut hadir dalam acara ini perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, khususnya dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, serta perwakilan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pendidikan di Kalimantan Timur.
Serta, Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim dan Dinas Pendidikan Kota Balikpapan serta Kepala Sekolah dan guru dari berbagai jenjang yang berasal dari Balikpapan, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara dan Paser.
Kehadiran para pihak ini memperkuat komitmen bersama dalam mendorong transformasi pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun di Kaltim
Berita Terkait
-
Komisi X DPR RI Serap Aspirasi Revisi UU Sisdiknas dari Kaltim
-
Hetifah Sjaifudian Tuntut Akses Pendidikan Setara melalui Wajib Belajar 13 Tahun di Kaltim
-
Dinkes Kaltim Genjot Strategi TBC, Kejar Target Keberhasilan di Atas 80 Persen
-
Kaltim Masuki Musim Kemarau JuliAgustus 2025, Mahulu Diprediksi Tetap Basah
Terpopuler
- Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator vs Innova Zenix, Irit Mana?
- FC Volendam Rilis Skuad Utama, Ada 3 Pemain Keturunan Indonesia
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 6 Sepatu Jalan Kaki Brand Lokal Terbaik di Bawah 500 Ribu
- Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
- 5 SUV 7 Penumpang Alternatif Destinator, Harga Lebih Murah, Pajak Ringan!
Pilihan
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
-
9 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB Termurah Agustus 2025
-
Harga Emas Antam Rontok, Hari Ini Jadi Rp 1.924.000 per Gram
-
Rahasia Dean Henderson Tundukkan Algojo Liverpool: Botol Minum Jadi Kunci
Terkini
-
3 Kunci dari Ade Rai untuk Mencegah Perut Buncit dan Tetap Sehat
-
Jelang IKN Berkembang, Bupati PPU Tegaskan ASN Wajib Bebas dari Jual Beli Jabatan
-
Sakti Gemas: Satu Aplikasi, Semua Layanan Pemprov Kaltim dalam Genggaman
-
KaltimKaltara Satukan Kekuatan Ekspor, Sasar 33 Negara
-
Basuki Hadimuljono: Jangan Ciderai Proses Besar Pembangunan IKN