SuaraKaltim.id - Komisi X DPR RI menunjukkan keseriusannya dalam menyusun sistem pendidikan nasional yang inklusif dan adaptif dengan turun langsung ke daerah untuk menyerap aspirasi publik.
Salah satunya melalui kunjungan kerja ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis, 8 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian serentak yang juga digelar di Yogyakarta dan Jambi.
Dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang juga legislator asal Dapil Kaltim, kunjungan ini dimaksudkan untuk menghimpun pandangan dan masukan dari para pemangku kepentingan pendidikan di daerah terhadap Revisi Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Setelah lebih dari dua dekade, UU Sisdiknas menjadi landasan utama dalam sistem pendidikan kita. Namun perkembangan teknologi, dinamika sosial, dan tantangan global menuntut adanya penyempurnaan regulasi agar lebih relevan dan berdampak luas. Inilah saatnya kita melangkah bersama menyusun kerangka hukum yang menyatukan seluruh undang-undang pendidikan dalam satu dokumen yang komprehensif,” tegas Hetifah, dikutip dari keterangan rilis yang diperoleh, Jumat, 9 Mei 2025.
Komisi X membawa pendekatan kodifikasi dalam proses revisi ini, yakni dengan mengintegrasikan berbagai undang-undang pendidikan seperti UU Guru dan Dosen serta UU Pendidikan Tinggi.
Pendekatan ini dinilai penting untuk mengatasi tumpang tindih aturan dan menciptakan sistem pendidikan yang lebih solid.
“Kami ingin memastikan bahwa revisi ini menyatukan semangat pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas, integrasi teknologi, serta penguatan nilai karakter dan inklusivitas. Pendidikan kita harus mampu menjangkau semua anak bangsa, termasuk mereka yang berada di wilayah 3T dan yang berkebutuhan khusus,” tambah Hetifah.
Tak sekadar mendengar laporan dari pemerintah pusat, Komisi X DPR RI membuka ruang dialog langsung dengan beragam perwakilan pendidikan lokal, mulai dari BPMP, BGTK, Kemenag, Disdik, hingga unsur pendidikan non-formal, pesantren, dan organisasi profesi guru.
Baca Juga: Babulu Didorong Jadi Dapur Pangan IKN, Mentan Dijadwalkan Kunjungi Lokasi
Aspirasi dan pengalaman dari daerah menjadi bahan penting dalam pembentukan kebijakan yang lebih merata dan adil.
Hetifah hadir bersama sejumlah anggota Komisi X DPR RI lainnya, seperti Mahfudz Abdurrahman, Anita Jacoba Gah, La Tinro La Tunrung, dan Muhammad Nur Purnamasidi.
Turut hadir pula pejabat Kementerian Pendidikan, staf ahli, dan tim sekretariat DPR RI.
“Revisi UU Sisdiknas ini bukan hanya agenda administratif legislatif, melainkan gerakan bersama untuk menyiapkan generasi muda yang kritis, kreatif, dan siap menghadapi masa depan. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur, untuk ikut terlibat aktif dalam proses ini,” tutur Hetifah.
Hetifah Sjaifudian Tuntut Akses Pendidikan Setara melalui Wajib Belajar 13 Tahun di Kaltim
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya percepatan program Wajib Belajar 13 Tahun sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia, terutama di Kalimantan Timur (Kaltim).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah