SuaraKaltim.id - Komisi X DPR RI menunjukkan keseriusannya dalam menyusun sistem pendidikan nasional yang inklusif dan adaptif dengan turun langsung ke daerah untuk menyerap aspirasi publik.
Salah satunya melalui kunjungan kerja ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis, 8 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian serentak yang juga digelar di Yogyakarta dan Jambi.
Dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang juga legislator asal Dapil Kaltim, kunjungan ini dimaksudkan untuk menghimpun pandangan dan masukan dari para pemangku kepentingan pendidikan di daerah terhadap Revisi Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Baca Juga: Babulu Didorong Jadi Dapur Pangan IKN, Mentan Dijadwalkan Kunjungi Lokasi
“Setelah lebih dari dua dekade, UU Sisdiknas menjadi landasan utama dalam sistem pendidikan kita. Namun perkembangan teknologi, dinamika sosial, dan tantangan global menuntut adanya penyempurnaan regulasi agar lebih relevan dan berdampak luas. Inilah saatnya kita melangkah bersama menyusun kerangka hukum yang menyatukan seluruh undang-undang pendidikan dalam satu dokumen yang komprehensif,” tegas Hetifah, dikutip dari keterangan rilis yang diperoleh, Jumat, 9 Mei 2025.
Komisi X membawa pendekatan kodifikasi dalam proses revisi ini, yakni dengan mengintegrasikan berbagai undang-undang pendidikan seperti UU Guru dan Dosen serta UU Pendidikan Tinggi.
Pendekatan ini dinilai penting untuk mengatasi tumpang tindih aturan dan menciptakan sistem pendidikan yang lebih solid.
“Kami ingin memastikan bahwa revisi ini menyatukan semangat pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas, integrasi teknologi, serta penguatan nilai karakter dan inklusivitas. Pendidikan kita harus mampu menjangkau semua anak bangsa, termasuk mereka yang berada di wilayah 3T dan yang berkebutuhan khusus,” tambah Hetifah.
Tak sekadar mendengar laporan dari pemerintah pusat, Komisi X DPR RI membuka ruang dialog langsung dengan beragam perwakilan pendidikan lokal, mulai dari BPMP, BGTK, Kemenag, Disdik, hingga unsur pendidikan non-formal, pesantren, dan organisasi profesi guru.
Baca Juga: Demi Masa Depan IKN, Kaltim Dapat Status Khusus Penanganan Karhutla
Aspirasi dan pengalaman dari daerah menjadi bahan penting dalam pembentukan kebijakan yang lebih merata dan adil.
Berita Terkait
-
PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun: Komitmen Pemerintah Dinanti Tak Cuma di Atas Kertas
-
Ingatkan Revisi UU Pemilu Bukan Ajang Beli Kekuasaan, Megawati: Uang itu Datang dari Mana Ya?
-
DPR Dorong Wajib Belajar 13 Tahun Lewat RUU Sisdiknas
-
PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Pakar: Kurikulum Harus Ikuti Irama Perkembangan Anak
-
Wacana PAUD Masuk Skema Wajib Belajar 13 Tahun, DPR Tantang Pemerintah Tanggung Biaya Pendidikan
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Penjualan Mobil Honda Anjlok Paling Parah di April 2025, Sudah Kalah dari BYD
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Sistem Pengisian Daya Cepat Dinilai Beri Dampak BurukTerhadap Usia Baterai Mobil Listrik
-
Dua Klub San Lorenzo: Kesamaan Mengejutkan Paus Leo XIV dan Fransiskus
-
Apes! Ketahuan Jadi Fans Arsenal, Is Eks Vokalis Payung Teduh Diusir dari Stadion PSG
Terkini
-
Komisi X DPR RI Serap Aspirasi Revisi UU Sisdiknas dari Kaltim
-
Hetifah Sjaifudian Tuntut Akses Pendidikan Setara melalui Wajib Belajar 13 Tahun di Kaltim
-
Dapatkan Saldo Gratis untuk Bayar WiFi dengan Link Dana Kaget Terbaru
-
Menghadapi Satwa Liar di IKN: Pelatihan Mitigasi Konflik untuk Pegawai Otorita
-
RSHD Hadapi Tuduhan Malpraktik di RDP, Kuasa Hukum: Semua Sesuai Aturan