SuaraKaltim.id - Maraknya keberadaan anak jalanan (Anjal) dan pengemis di berbagai simpang lampu merah Samarinda menjadi perhatian serius DPRD Kota.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Shamri Saputra, situasi ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tapi juga menyoroti lemahnya dukungan infrastruktur dan anggaran dalam upaya penanganan.
Hal itu ia ungkapkan saat ditemui di ruang kerjanya, Samarinda, Rabu, 21 Mei 2025.
“Anak jalanan ini menjadi persoalan, bukan hanya di Samarinda, tetapi juga di daerah-daerah lain. Keberadaan mereka di lampu merah cukup mengganggu,” ungkapnya disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 22 Mei 2025.
Shamri menyebut, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Satpol PP Samarinda guna membahas solusi jangka pendek dan panjang.
Namun, sejumlah keterbatasan teknis menjadi penghambat utama, salah satunya ketiadaan tempat penampungan bagi anak-anak dan pengemis yang ditertibkan.
“Kendala utama yang disampaikan Satpol PP adalah tidak adanya tempat penampungan atau ‘penjara’ bagi anak jalanan dan pengemis yang ditertibkan. Selain itu, tidak ada anggaran untuk kebutuhan makan dan operasional jika mereka harus ditahan sementara di kantor,” jelasnya.
Ia menilai, akar permasalahan terletak pada belum adanya kebijakan anggaran yang mendukung operasional lapangan secara maksimal.
Padahal, patroli rutin terus dilakukan, namun hasilnya belum optimal karena penanganan tidak berlanjut pasca-penertiban.
Baca Juga: Pemkot Samarinda Terapkan Parkir Berlangganan, Rp 1 Juta per Tahun untuk Mobil
“Masalahnya bukan hanya menangkap, tapi setelah ditangkap, mereka mau ditempatkan di mana? Dan siapa yang menanggung biaya selama mereka berada di sana?” ujarnya.
Sebagai langkah cepat, Shamri mendorong Satpol PP untuk menempatkan petugas secara berkala di titik-titik rawan, khususnya di persimpangan yang kerap dijadikan area "beroperasi" karena dianggap menguntungkan secara finansial.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau agar warga tidak memberikan uang secara langsung kepada anak jalanan maupun pengemis.
Hal ini dinilai penting untuk memutus siklus ketergantungan mereka terhadap aktivitas jalanan.
“Bukan berarti kita tidak punya empati, tetapi ini bagian dari upaya menghentikan aksi mereka. Kalau tidak ada yang memberi, mereka akan lelah dan berhenti dengan sendirinya,” tegaasnya.
Shamri berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dapat segera menyusun kebijakan terpadu yang mencakup pengadaan rumah singgah, pendampingan sosial, serta dukungan anggaran yang berkelanjutan agar penanganan anak jalanan tak lagi bersifat sementara atau reaktif.
Satpol PP Samarinda Tindak Anjal yang Gores Kendaraan Warga di Jalan
Keberadaan anak jalanan (anjal) yang menjajakan tisu di sejumlah sudut kota kembali menuai sorotan.
Kali ini, keluhan datang dari warga Samarinda yang melaporkan adanya perilaku agresif sejumlah anjal di media sosial.
Merespons laporan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda langsung bergerak melakukan penertiban di kawasan Simpang Tiga Meranti dan Simpang Muara pada Selasa, 20 Mei 2025.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengungkapkan bahwa tindakan agresif itu muncul saat pengguna jalan menolak membeli tisu dari anak-anak tersebut.
Bahkan, beberapa kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan karena digores secara sengaja.
“Satpol hari ini menindaklanjuti terkait aduan di Medsos ya, bahwa laporannya itu ada anak-anak yang menggores mobilnya karena memang (mereka) berjualan tisu tapi tidak dibeliin,” beber Anis, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 22 Mei 2025.
Anis menegaskan, meskipun patroli rutin telah dilakukan, aduan masyarakat tetap menjadi prioritas utama penindakan di lapangan.
Dari penyisiran yang dilakukan, beberapa anak yang diduga terlibat berhasil diamankan.
“Menurut keterangan si anak-anak tadi bahwa memang benar ada yang menggores mobil, tetapi pelaku yang menggores lari. Nah, anak-anak inilah yang sempat terjaring saat melakukan penertiban," ujarnya.
Setelah diamankan, para anjal tersebut menjalani asesmen bersama orang tua mereka.
Langkah ini diambil agar tindakan serupa tidak terulang, terutama karena keterlibatan anak-anak yang masih di bawah umur.
“Kami juga suruh membuat surat pernyataan bahwa bagaimana anak ini tidak mengulangi lagi artinya melakukan tindakan yang sudah tidak sesuai dengan Perda tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, Anis mengimbau agar para orang tua ikut ambil peran dalam membina dan mengawasi anak-anak mereka.
“Jadi kami minta tolong juga kepada orang tuanya, tadi sudah kami juga beri pembinaan, jangan sampai terjadi lagi hal yang seperti ini," kata Anis.
Sementara itu, mengenai penanganan lebih lanjut, Satpol PP menyatakan akan menyerahkan proses selanjutnya kepada instansi yang berwenang.
“Paling tidak kami akan melibatkan OPD terkait,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap