SuaraKaltim.id - Kinerja penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur dan Utara hingga akhir April 2025 menunjukkan tren dinamis.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), realisasi penerimaan tercatat mencapai Rp 5,8 triliun.
Namun, pencapaian tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun lalu. Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Kaltimtara, Teddy Heriyanto, dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Mei 2025.
"Meskipun demikian, angka ini menunjukkan kontraksi sebesar 24,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ujar Teddy, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 24 Mei 2025.
Kontraksi penerimaan tak berlaku merata. Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas justru mencatat pertumbuhan positif dan menjadi penyumbang terbesar. Nilainya mencapai Rp 4,11 triliun—naik 7,12 persen dari April 2024.
"Sementara itu, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp 1,2 triliun, mengalami kontraksi sebesar 70,06 persen," ungkap Teddy.
Jenis pajak lain seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) turut melemah, dengan kontribusi Rp 0,17 triliun dan penurunan sebesar 54,52 persen.
Sedangkan kelompok pajak lainnya membukukan pertumbuhan 3,34 persen dengan capaian Rp 0,49 triliun.
Seluruh capaian ini menjadi bahan evaluasi dalam Rapat Asset Liability Committee (ALCo) tingkat regional Kaltimtara yang diadakan secara daring oleh pimpinan unit vertikal Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Data 2025: Kasus Gigitan Rabies Tembus 1.334 di Kaltim
Rapat ini menjadi forum koordinasi rutin untuk membahas dinamika pelaksanaan APBN di daerah.
Teddy menegaskan bahwa kinerja fiskal bukan semata tanggung jawab DJP, melainkan hasil sinergi bersama seluruh unsur Kemenkeu di daerah.
"Seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan bersinergi dalam koordinasi Kemenkeu Satu untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pemangku kepentingan dan menjaga perekonomian Indonesia," pungkasnya.
Efisiensi Anggaran, Pemprov Kaltim Setop Belanja Mobil Dinas Tahun Depan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah tegas dalam rangka efisiensi belanja daerah.
Salah satu kebijakan penting yang diterapkan adalah penghentian total pengadaan kendaraan dinas untuk tahun anggaran 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Jumat Berkah Makin Cuan: Sikat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Langsung Cair!
-
CEK FAKTA: Ramai Video Kapal Bantuan Tiba di GazaFaktanya dari Tunisia!
-
Harta Karun Biru Kalimantan Timur: Potensi Karbon Laut Bernilai Ratusan Ribu Dolar AS Terungkap!
-
CEK FAKTA: Infeksi Cacing Bukan Karena Mi Instan, Ini Penjelasan Dokter
-
Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi