SuaraKaltim.id - Kinerja penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur dan Utara hingga akhir April 2025 menunjukkan tren dinamis.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), realisasi penerimaan tercatat mencapai Rp 5,8 triliun.
Namun, pencapaian tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun lalu. Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Kaltimtara, Teddy Heriyanto, dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Mei 2025.
"Meskipun demikian, angka ini menunjukkan kontraksi sebesar 24,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ujar Teddy, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 24 Mei 2025.
Baca Juga: Data 2025: Kasus Gigitan Rabies Tembus 1.334 di Kaltim
Kontraksi penerimaan tak berlaku merata. Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas justru mencatat pertumbuhan positif dan menjadi penyumbang terbesar. Nilainya mencapai Rp 4,11 triliun—naik 7,12 persen dari April 2024.
"Sementara itu, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp 1,2 triliun, mengalami kontraksi sebesar 70,06 persen," ungkap Teddy.
Jenis pajak lain seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) turut melemah, dengan kontribusi Rp 0,17 triliun dan penurunan sebesar 54,52 persen.
Sedangkan kelompok pajak lainnya membukukan pertumbuhan 3,34 persen dengan capaian Rp 0,49 triliun.
Seluruh capaian ini menjadi bahan evaluasi dalam Rapat Asset Liability Committee (ALCo) tingkat regional Kaltimtara yang diadakan secara daring oleh pimpinan unit vertikal Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Bermula dari Celetukan, Berujung pada Kolaborasi Dua Gubernur
Rapat ini menjadi forum koordinasi rutin untuk membahas dinamika pelaksanaan APBN di daerah.
Teddy menegaskan bahwa kinerja fiskal bukan semata tanggung jawab DJP, melainkan hasil sinergi bersama seluruh unsur Kemenkeu di daerah.
"Seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan bersinergi dalam koordinasi Kemenkeu Satu untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pemangku kepentingan dan menjaga perekonomian Indonesia," pungkasnya.
Efisiensi Anggaran, Pemprov Kaltim Setop Belanja Mobil Dinas Tahun Depan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah tegas dalam rangka efisiensi belanja daerah.
Salah satu kebijakan penting yang diterapkan adalah penghentian total pengadaan kendaraan dinas untuk tahun anggaran 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Tambahan Malam Minggu, Cek 4 Link DANA Kaget buat Traktir Teman-teman
-
TKA Mulai Diterapkan November 2025, Sasar Evaluasi Individu Siswa
-
54 Persen Lebih! Proyek Gedung PUPR IKN Bukti Komitmen PTPP
-
Penerimaan Pajak Kaltimtara Capai Rp 5,8 Triliun, Tapi Terkoreksi 24 Persen
-
BBM Langka, SPBU Kurang: Balikpapan di Tengah Krisis Energi Perkotaan