Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyebut kebijakan ini merupakan implementasi dari arahan langsung Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi fiskal nasional yang menuntut efisiensi di berbagai sektor.
Hal itu disampaikan Muzakkir saat ditemui di Samarinda, Jumat, 23 Mei 2025.
"Ya, memang untuk tahun 2025, seluruh pengadaan kendaraan dinas di semua SKPD dihentikan. Ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud," jelas Muzakkir, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 24 Mei 2025.
Menurutnya, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk pengadaan kendaraan operasional dan kendaraan jabatan akan dialihkan ke program prioritas daerah yang lebih berdampak langsung pada pelayanan publik.
"Intinya, angka efisiensi dari penghentian pengadaan ini akan kita alihkan untuk mendanai kegiatan-kegiatan prioritas daerah. Rincinya saya belum lihat, namun terjadi penghematan yang cukup signifikan," tegasnya.
Meski demikian, tidak semua pengadaan kendaraan disetop total.
Muzakkir menjelaskan bahwa masih ada pengecualian untuk kendaraan yang bersifat darurat dan penting, seperti ambulans.
Namun, setiap pengadaan khusus ini harus melalui persetujuan dari pimpinan.
Baca Juga: Data 2025: Kasus Gigitan Rabies Tembus 1.334 di Kaltim
"Kalaupun masih ada usulan yang terlambat diajukan, tidak akan dilaksanakan, kecuali untuk kendaraan yang sangat spesifik dan mendesak, seperti ambulans. Itu pun harus mendapat izin dari pimpinan," ucapnya.
Ia juga merinci bahwa kendaraan dinas yang biasa digunakan di lingkungan SKPD terdiri dari dua jenis, yakni kendaraan operasional dan kendaraan jabatan.
Harganya pun bervariasi tergantung spesifikasi.
"Harga pengadaannya pun bervariasi, tergantung jenis dan spesifikasi. Misalnya, kendaraan jenis double cabin memiliki biaya yang lebih tinggi dibanding kendaraan standar lainnya," imbuhnya.
Sebagai langkah antisipasi, ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan kendaraan yang telah dimiliki.
Jika kebutuhan mendesak tetap muncul, opsi sewa kendaraan menjadi solusi yang dianjurkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jumat Berkah Makin Cuan: Sikat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Langsung Cair!
-
CEK FAKTA: Ramai Video Kapal Bantuan Tiba di GazaFaktanya dari Tunisia!
-
Harta Karun Biru Kalimantan Timur: Potensi Karbon Laut Bernilai Ratusan Ribu Dolar AS Terungkap!
-
CEK FAKTA: Infeksi Cacing Bukan Karena Mi Instan, Ini Penjelasan Dokter
-
Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi