SuaraKaltim.id - Kinerja penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur dan Utara hingga akhir April 2025 menunjukkan tren dinamis.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), realisasi penerimaan tercatat mencapai Rp 5,8 triliun.
Namun, pencapaian tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun lalu. Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Kaltimtara, Teddy Heriyanto, dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Mei 2025.
"Meskipun demikian, angka ini menunjukkan kontraksi sebesar 24,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ujar Teddy, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 24 Mei 2025.
Kontraksi penerimaan tak berlaku merata. Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas justru mencatat pertumbuhan positif dan menjadi penyumbang terbesar. Nilainya mencapai Rp 4,11 triliun—naik 7,12 persen dari April 2024.
"Sementara itu, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp 1,2 triliun, mengalami kontraksi sebesar 70,06 persen," ungkap Teddy.
Jenis pajak lain seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) turut melemah, dengan kontribusi Rp 0,17 triliun dan penurunan sebesar 54,52 persen.
Sedangkan kelompok pajak lainnya membukukan pertumbuhan 3,34 persen dengan capaian Rp 0,49 triliun.
Seluruh capaian ini menjadi bahan evaluasi dalam Rapat Asset Liability Committee (ALCo) tingkat regional Kaltimtara yang diadakan secara daring oleh pimpinan unit vertikal Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Data 2025: Kasus Gigitan Rabies Tembus 1.334 di Kaltim
Rapat ini menjadi forum koordinasi rutin untuk membahas dinamika pelaksanaan APBN di daerah.
Teddy menegaskan bahwa kinerja fiskal bukan semata tanggung jawab DJP, melainkan hasil sinergi bersama seluruh unsur Kemenkeu di daerah.
"Seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan bersinergi dalam koordinasi Kemenkeu Satu untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pemangku kepentingan dan menjaga perekonomian Indonesia," pungkasnya.
Efisiensi Anggaran, Pemprov Kaltim Setop Belanja Mobil Dinas Tahun Depan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah tegas dalam rangka efisiensi belanja daerah.
Salah satu kebijakan penting yang diterapkan adalah penghentian total pengadaan kendaraan dinas untuk tahun anggaran 2025.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyebut kebijakan ini merupakan implementasi dari arahan langsung Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi fiskal nasional yang menuntut efisiensi di berbagai sektor.
Hal itu disampaikan Muzakkir saat ditemui di Samarinda, Jumat, 23 Mei 2025.
"Ya, memang untuk tahun 2025, seluruh pengadaan kendaraan dinas di semua SKPD dihentikan. Ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud," jelas Muzakkir, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 24 Mei 2025.
Menurutnya, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk pengadaan kendaraan operasional dan kendaraan jabatan akan dialihkan ke program prioritas daerah yang lebih berdampak langsung pada pelayanan publik.
"Intinya, angka efisiensi dari penghentian pengadaan ini akan kita alihkan untuk mendanai kegiatan-kegiatan prioritas daerah. Rincinya saya belum lihat, namun terjadi penghematan yang cukup signifikan," tegasnya.
Meski demikian, tidak semua pengadaan kendaraan disetop total.
Muzakkir menjelaskan bahwa masih ada pengecualian untuk kendaraan yang bersifat darurat dan penting, seperti ambulans.
Namun, setiap pengadaan khusus ini harus melalui persetujuan dari pimpinan.
"Kalaupun masih ada usulan yang terlambat diajukan, tidak akan dilaksanakan, kecuali untuk kendaraan yang sangat spesifik dan mendesak, seperti ambulans. Itu pun harus mendapat izin dari pimpinan," ucapnya.
Ia juga merinci bahwa kendaraan dinas yang biasa digunakan di lingkungan SKPD terdiri dari dua jenis, yakni kendaraan operasional dan kendaraan jabatan.
Harganya pun bervariasi tergantung spesifikasi.
"Harga pengadaannya pun bervariasi, tergantung jenis dan spesifikasi. Misalnya, kendaraan jenis double cabin memiliki biaya yang lebih tinggi dibanding kendaraan standar lainnya," imbuhnya.
Sebagai langkah antisipasi, ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan kendaraan yang telah dimiliki.
Jika kebutuhan mendesak tetap muncul, opsi sewa kendaraan menjadi solusi yang dianjurkan.
"Instruksi dari Gubernur juga, apabila membutuhkan kendaraan dinas, silahkan untuk menyewa," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah
-
9 Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota Polisi di Katingan Ditangkap
-
Helmi Terima Audiensi Suara.com, Soroti Penguatan Organisasi dan Aspirasi Warga
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala