SuaraKaltim.id - Kinerja penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur dan Utara hingga akhir April 2025 menunjukkan tren dinamis.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), realisasi penerimaan tercatat mencapai Rp 5,8 triliun.
Namun, pencapaian tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun lalu. Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Kaltimtara, Teddy Heriyanto, dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Mei 2025.
"Meskipun demikian, angka ini menunjukkan kontraksi sebesar 24,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ujar Teddy, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 24 Mei 2025.
Kontraksi penerimaan tak berlaku merata. Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas justru mencatat pertumbuhan positif dan menjadi penyumbang terbesar. Nilainya mencapai Rp 4,11 triliun—naik 7,12 persen dari April 2024.
"Sementara itu, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp 1,2 triliun, mengalami kontraksi sebesar 70,06 persen," ungkap Teddy.
Jenis pajak lain seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) turut melemah, dengan kontribusi Rp 0,17 triliun dan penurunan sebesar 54,52 persen.
Sedangkan kelompok pajak lainnya membukukan pertumbuhan 3,34 persen dengan capaian Rp 0,49 triliun.
Seluruh capaian ini menjadi bahan evaluasi dalam Rapat Asset Liability Committee (ALCo) tingkat regional Kaltimtara yang diadakan secara daring oleh pimpinan unit vertikal Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Data 2025: Kasus Gigitan Rabies Tembus 1.334 di Kaltim
Rapat ini menjadi forum koordinasi rutin untuk membahas dinamika pelaksanaan APBN di daerah.
Teddy menegaskan bahwa kinerja fiskal bukan semata tanggung jawab DJP, melainkan hasil sinergi bersama seluruh unsur Kemenkeu di daerah.
"Seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan bersinergi dalam koordinasi Kemenkeu Satu untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pemangku kepentingan dan menjaga perekonomian Indonesia," pungkasnya.
Efisiensi Anggaran, Pemprov Kaltim Setop Belanja Mobil Dinas Tahun Depan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah tegas dalam rangka efisiensi belanja daerah.
Salah satu kebijakan penting yang diterapkan adalah penghentian total pengadaan kendaraan dinas untuk tahun anggaran 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026