Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 26 Mei 2025 | 17:46 WIB
Ilustrasi kamera pengawas di SPBU. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tak tinggal diam menghadapi maraknya praktik pengetapan BBM bersubsidi yang masih saja terjadi di sejumlah SPBU.

Dalam pertemuan bersama jajaran Pertamina pada Jumat, 23 Mei 2025, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan pentingnya memperkuat pengawasan distribusi BBM, sekaligus mengevaluasi kelemahan sistem yang sudah berjalan.

”Jadi kita coba diskusi kenapa masih ada pengetapan, beberapa kelemahan kita evaluasi untuk perbaikan,” tutur Andi Harun saat disambangi di Balai Kota, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin, 26 Mei 2025.

Meski sistem barcode telah diterapkan sebagai bagian dari upaya digitalisasi pengendalian distribusi BBM, nyatanya masih ada celah yang dimanfaatkan oknum-oknum nakal di lapangan.

Baca Juga: Anak 6 Tahun di Samarinda Jualan Tisu dan Gores Mobil, Orang Tua Malah Menyuruh

“Sistem barcode itu sudah dijalankan, sudah bagus sebenarnya sistemnya, cuma ada fenomena pengetapannya itu juga ‘pintar’ dalam tanda petik. Dia udah isi (pakai) barcode di SPBU itu baru dia ngantri lagi di belakang,” ujarnya.

Padahal, batas maksimal pengisian BBM untuk kendaraan roda empat adalah 40 liter per transaksi.

Pelanggaran yang terjadi di lapangan diduga kuat melibatkan modifikasi tangki kendaraan agar bisa menampung lebih banyak BBM.

“Berarti patut diduga di mobil itu telah dilakukan modifikasi tangki. Karena satu barcode itu kan mobil jatahnya 40 liter, boleh diisi sekaligus, boleh beberapa kali, tapi yang pasti nggak boleh melewati 40 liter,” ucapnya.

Berdasarkan pemetaan Pemkot Samarinda, saat ini hanya dua dari 30 SPBU di kota tersebut yang sudah dilengkapi sistem pemantauan canggih berbasis kamera dan barcode.

Baca Juga: DPRD Samarinda Minta Pemkot Segera Bentuk Rumah Singgah untuk Anjal dan Pengemis

Salah satunya adalah SPBU milik Pertamina Retail di Jalan Kusuma Bangsa.

"Di SPBU tersebut, setiap kendaraan terekam melalui kamera, termasuk pelat nomor dan warna kendaraan, sehingga sulit dilakukan pengisian berulang. Sementara 28 SPBU lainnya belum memiliki sistem ini,” lanjutnya.

Melihat urgensi pengawasan, Pemkot Samarinda mendorong Pertamina agar melakukan investasi teknologi pengawasan di seluruh SPBU.

Bahkan, jika biaya pengadaan perangkat dianggap terjangkau, Pemkot siap ambil bagian untuk mendukung realisasinya.

Tak berhenti sampai di sana, Pemkot juga menggulirkan wacana pendirian SPBU khusus bagi kendaraan dinas.

Selain mengurai antrean di SPBU umum, rencana ini juga menjadi solusi jangka menengah untuk efisiensi operasional instansi pemerintah.

Load More