Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 26 Mei 2025 | 20:50 WIB
Ilustrasi sekolah rakyat. [Ist]

"BUMN menangani urusan konsumsi, sementara Kementerian PU bertanggung jawab atas pembangunan atau perbaikan bangunan," jelasnya.

Di tingkat daerah, rencana pembangunan Sekolah Rakyat juga terus dimatangkan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kaltim, Achmad Rasyidi, menyebutkan bahwa lima titik calon lokasi tersebar di empat daerah, yaitu Kutai Kartanegara (Kukar), Samarinda, Penajam Paser Utara (PPU), dan Berau.

"Untuk lahan provinsi di Kutai Kartanegara sudah siap seluas 8,7 hektare," ujar Rasyidi.

Baca Juga: BBM di Samarinda Aman, Tapi Andi Harun Tak Mau Ambil Risiko

Menurutnya, Dinsos Kaltim masih menunggu data calon siswa dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan terus menjalin koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Pematangan lahan di Kukar juga telah dianggarkan melalui Dinas PU Kaltim sebesar Rp 20 miliar.

Load More