“Setelah Musdesus rampung, Juni masuk ke tahap pembentukan badan hukum, dan Juli akan kita launching bersama Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin, 26 Mei 2025.
Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu provinsi yang turut tancap gas.
Dari 2.000 lebih desa, sebanyak 1.038 desa telah merampungkan Musdesus, atau hampir setengah dari total wilayah administratif tingkat desa di provinsi tersebut.
Pemerintah menargetkan seluruh Musdesus di Kaltim selesai pada 28 Mei 2025 pukul 23.30 WITA.
Program Koperasi Merah Putih merupakan implementasi dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.
Secara nasional, pemerintah menargetkan terbentuknya 80.000 koperasi desa/kelurahan.
Setiap koperasi akan difasilitasi modal awal sebesar Rp 3 miliar, dengan skema pinjaman berbunga rendah sebesar 3 persen dan masa pengembalian maksimal enam tahun.
Kehadiran koperasi desa diharapkan menjadi solusi terhadap beragam tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat perdesaan, mulai dari ketergantungan pada tengkulak, sulitnya akses modal, hingga penyebaran praktik pinjaman online ilegal.
“Dengan koperasi ini, desa bisa jadi pusat pertumbuhan ekonomi. Anak muda bisa kembali bekerja di desa, hasil pertanian lebih efisien didistribusikan, dan lembaga ekonomi desa menjadi kuat,” kata Ferry.
Baca Juga: Cuma Klik, Bisa Dapat Rp 1 Juta! Begini Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini
Tidak hanya soal dukungan finansial, pemerintah juga berencana memanfaatkan aset negara yang belum optimal di desa untuk menunjang operasional koperasi secara berkelanjutan.
Kegiatan Musdesus turut melibatkan lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Sejumlah pejabat tinggi turut hadir dalam kegiatan pengawasan di Kaltim, antara lain Deputi Bidang Usaha Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Widiastuti, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, serta Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji.
Seno Aji menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam mengawal kelengkapan administrasi dan integrasi data ke sistem Kementerian Koperasi dan UKM.
Seno memastikan bahwa seluruh data Musdesus akan masuk sistem Kemenkop sesuai tenggat waktu, dilanjutkan dengan proses pengesahan notaris.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
BRI Optimistis Fundamental Perbankan Dukung Stabilitas Pasar Saham
-
Perbanas: Industri Perbankan Nasional Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
-
BRI Consumer Expo 2026, Banyak Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
-
Rapat Bahas Hak Angket Rudy Mas'ud Gagal, Fraksi Golkar Kompak Mangkir
-
Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya