“Setelah Musdesus rampung, Juni masuk ke tahap pembentukan badan hukum, dan Juli akan kita launching bersama Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin, 26 Mei 2025.
Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu provinsi yang turut tancap gas.
Dari 2.000 lebih desa, sebanyak 1.038 desa telah merampungkan Musdesus, atau hampir setengah dari total wilayah administratif tingkat desa di provinsi tersebut.
Pemerintah menargetkan seluruh Musdesus di Kaltim selesai pada 28 Mei 2025 pukul 23.30 WITA.
Program Koperasi Merah Putih merupakan implementasi dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.
Secara nasional, pemerintah menargetkan terbentuknya 80.000 koperasi desa/kelurahan.
Setiap koperasi akan difasilitasi modal awal sebesar Rp 3 miliar, dengan skema pinjaman berbunga rendah sebesar 3 persen dan masa pengembalian maksimal enam tahun.
Kehadiran koperasi desa diharapkan menjadi solusi terhadap beragam tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat perdesaan, mulai dari ketergantungan pada tengkulak, sulitnya akses modal, hingga penyebaran praktik pinjaman online ilegal.
“Dengan koperasi ini, desa bisa jadi pusat pertumbuhan ekonomi. Anak muda bisa kembali bekerja di desa, hasil pertanian lebih efisien didistribusikan, dan lembaga ekonomi desa menjadi kuat,” kata Ferry.
Baca Juga: Cuma Klik, Bisa Dapat Rp 1 Juta! Begini Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini
Tidak hanya soal dukungan finansial, pemerintah juga berencana memanfaatkan aset negara yang belum optimal di desa untuk menunjang operasional koperasi secara berkelanjutan.
Kegiatan Musdesus turut melibatkan lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Sejumlah pejabat tinggi turut hadir dalam kegiatan pengawasan di Kaltim, antara lain Deputi Bidang Usaha Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Widiastuti, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, serta Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji.
Seno Aji menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam mengawal kelengkapan administrasi dan integrasi data ke sistem Kementerian Koperasi dan UKM.
Seno memastikan bahwa seluruh data Musdesus akan masuk sistem Kemenkop sesuai tenggat waktu, dilanjutkan dengan proses pengesahan notaris.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Zona Bebas Batu Bara untuk Selamatkan Pesut Mahakam
-
Hotel Bumi Senyiur Samarinda Sempat Terbakar, Tamu Dipindahkan ke Puri Senyiur
-
IKN Jadi Pusat Penguatan Bahasa Indonesia dan Identitas Kebangsaan
-
Pedagang Samarinda Desak Penertiban Ritel Modern yang Langgar Aturan
-
Pasca Longsor, Terowongan Samarinda Diperkuat 72 Meter di Dua Titik Kritis