“Setelah Musdesus rampung, Juni masuk ke tahap pembentukan badan hukum, dan Juli akan kita launching bersama Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin, 26 Mei 2025.
Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu provinsi yang turut tancap gas.
Dari 2.000 lebih desa, sebanyak 1.038 desa telah merampungkan Musdesus, atau hampir setengah dari total wilayah administratif tingkat desa di provinsi tersebut.
Pemerintah menargetkan seluruh Musdesus di Kaltim selesai pada 28 Mei 2025 pukul 23.30 WITA.
Program Koperasi Merah Putih merupakan implementasi dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.
Secara nasional, pemerintah menargetkan terbentuknya 80.000 koperasi desa/kelurahan.
Setiap koperasi akan difasilitasi modal awal sebesar Rp 3 miliar, dengan skema pinjaman berbunga rendah sebesar 3 persen dan masa pengembalian maksimal enam tahun.
Kehadiran koperasi desa diharapkan menjadi solusi terhadap beragam tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat perdesaan, mulai dari ketergantungan pada tengkulak, sulitnya akses modal, hingga penyebaran praktik pinjaman online ilegal.
“Dengan koperasi ini, desa bisa jadi pusat pertumbuhan ekonomi. Anak muda bisa kembali bekerja di desa, hasil pertanian lebih efisien didistribusikan, dan lembaga ekonomi desa menjadi kuat,” kata Ferry.
Baca Juga: Cuma Klik, Bisa Dapat Rp 1 Juta! Begini Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini
Tidak hanya soal dukungan finansial, pemerintah juga berencana memanfaatkan aset negara yang belum optimal di desa untuk menunjang operasional koperasi secara berkelanjutan.
Kegiatan Musdesus turut melibatkan lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Sejumlah pejabat tinggi turut hadir dalam kegiatan pengawasan di Kaltim, antara lain Deputi Bidang Usaha Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Widiastuti, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, serta Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji.
Seno Aji menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam mengawal kelengkapan administrasi dan integrasi data ke sistem Kementerian Koperasi dan UKM.
Seno memastikan bahwa seluruh data Musdesus akan masuk sistem Kemenkop sesuai tenggat waktu, dilanjutkan dengan proses pengesahan notaris.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!