Hal itu disampaikan General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur, Raja Muda Siregar, di Balikpapan, Senin, 2 Juni 2025.
“Kami ingin memastikan proses pengadaan tanah berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Raja Muda, dikutip dari ANTARA, Selasa, 3 Juni 2025.
Sosialisasi berlangsung pada akhir Mei di sejumlah desa terdampak di Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, yakni Desa Rangan, Desa Sandeley, dan Desa Modang.
Di hadapan warga, tim PLN menjelaskan mekanisme ganti rugi serta landasan penetapan nilai lahan yang telah dinilai oleh lembaga appraisal independen.
Guna menjamin akuntabilitas, PLN juga melibatkan unsur pemerintah desa dan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Paser, Polsek Kuaro, Babinsa, dan Binda Kalimantan Timur dalam proses pendampingan pengadaan lahan.
“Infrastruktur ketenagalistrikan SUTT 150 kV Kuaro – GIS 4 IKN merupakan bagian integral dari interkoneksi sistem kelistrikan Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan,” jelas Raja Muda Siregar.
Ia menekankan pentingnya proyek ini dalam meningkatkan keandalan pasokan listrik, terutama untuk mendukung sistem Gardu Induk Kuaro dan GIS 4 yang merupakan tulang punggung kelistrikan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"PLN mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap proyek ini dan berharap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di IKN dapat berjalan lancar serta berkontribusi pada pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Baca Juga: Prostitusi di Sekitar IKN Menurun, Polda Kaltim Tetap Lakukan Pengawasan Ketat
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim