Samarinda Targetkan Juli 2025 Jalankan Sekolah Rakyat, Lokasi Masih Dicari
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kini tengah berpacu dengan waktu untuk mencari lokasi pengganti pelaksanaan Sekolah Rakyat (SR) yang digagas oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Program strategis nasional ini awalnya direncanakan berlangsung di gedung milik Yayasan Kampus Melati, namun batal digunakan karena lokasi tersebut kini kembali difungsikan untuk SMAN 10 usai keputusan bersama antara DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemprov.
Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin saat berada di Samarinda, Kamis, 23 Mei 2025, mengatakan pihaknya telah mengantongi beberapa opsi lokasi dan tengah melakukan survei lapangan guna memastikan kesesuaian tempat.
"Ini masih kita cari beberapa tempatnya. Nanti kita lapor dengan Pak Wali yang mana yang memang cocok," ujarnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 1 Juni 2025.
Asli menekankan bahwa tempat yang akan dipilih bukan sekadar tersedia, melainkan harus memenuhi standar kelayakan agar tidak menambah beban psikologis bagi peserta didik dari kelompok rentan yang menjadi sasaran SR.
"Cari tempat yang representatif yang baik karena itu tadi jangan anak miskin ditaruh di tempat yang miskin juga gitu loh. Jadi yang kita cari yang layak loh nanti ya. Untuk sementara ini masih kita survei beberapa tempat," imbuhnya.
Ia menjelaskan, Sekolah Rakyat bukan program milik Pemkot atau Pemprov, melainkan murni inisiatif dari Kemensos.
Pemerintah daerah hanya bertugas menyediakan sarana dan dukungan teknis di lapangan.
Baca Juga: Samarinda Targetkan Juli 2025 Jalankan Sekolah Rakyat, Lokasi Masih Dicari
"SR ini adalah program strategis pemerintah pusat. Bangunannya luar biasa, nilainya mencapai Rp 285 miliar, tapi isinya untuk anak-anak miskin. Kita tidak boleh menempatkan mereka di tempat yang tidak layak, makanya lokasi yang kami siapkan juga harus representatif," kata Asli.
Samarinda menjadi salah satu dari lima wilayah di Kaltim yang ikut mendukung program ini, bersama Kukar, Berau, Penajam Paser Utara, dan Pemprov Kaltim sendiri.
Targetnya, pada Juli 2025, sebanyak 100 siswa akan diterima untuk jenjang setara SMA. Maka dari itu, minimal dibutuhkan empat ruang kelas yang siap pakai.
Sebelumnya, Disdikbud sempat menunjuk Kampus Melati sebagai lokasi sementara, namun rencana tersebut batal karena gedung kembali difungsikan untuk SMAN 10 usai adanya putusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan orang tua siswa.
"Ya kita cabut diri. Kita enggak jadi, kita cari tempat lain. Karena salah satu syaratnya juga tidak boleh dicampuradukkan, antara siswa SR itu dengan murid-murid yang lain," jelasnya.
Asli juga membuka kemungkinan akan ada dua pelaksanaan SR di Samarinda: satu difasilitasi oleh Pemkot, satu lagi oleh Pemprov. Perbedaan utamanya ada pada cakupan wilayah penerimaan siswa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Perkuat Akuisisi dan Aktivasi Nasabah, BRI Hadirkan BRI Debit FC Barcelona
-
Bawa-bawa Nama Prabowo, Rudy Mas'ud Kena Semprot DPD Gerindra Kaltim
-
Anggota Gubernur Rudy Mas'ud Incar Triliunan Pajak Aset Raksasa Tambang
-
Kader Gerindra Sewot, Rudy Mas'ud Senggol Prabowo dan Hashim: Penyesatan Etika Publik
-
Langkah Pemprov Kaltim usai SK Tim Ahli Gubernur Disebut Cacat Hukum