Pemerintah daerah juga terus mendorong keterlibatan swasta dalam investasi sektor pangan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, merata, dan berkelanjutan.
Hari Lingkungan Hidup 2025: Kaltim Gaungkan Perda Pelarangan Plastik Sekali Pakai
Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tidak hanya menggelar kegiatan simbolik.
Seruan untuk bertindak nyata dalam mengatasi krisis sampah plastik menggema dalam Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah yang digelar di kawasan Islamic Center Samarinda, Kamis, 5 Juni 2025.
Baca Juga: Pendidikan Gratis, Umrah Gratis, tapi Masih Wacana: Mahasiswa Kasih Rapor Merah ke Rudy Masud
Dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, kegiatan ini diikuti seluruh jajaran pejabat Pemprov, termasuk Diskominfo Kaltim.
Dalam apel tersebut, Seno membacakan sambutan dari Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, yang menekankan urgensi penanggulangan polusi plastik.
Tema tahun ini, “Hentikan Polusi Plastik”, menurut Seno, bukan hanya seruan biasa. Ia menegaskan bahwa ancaman plastik sekali pakai kini sudah masuk dalam kategori darurat ekologis.
“Polusi plastik adalah bom waktu ekologis. Bukan hanya mencemari laut dan tanah, tapi juga sudah masuk ke tubuh manusia dalam bentuk mikroplastik,” tegas Seno Aji saat memimpin apel.
Krisis plastik di Indonesia memang tak bisa dianggap remeh.
Baca Juga: Lebaran Kurban Tak Perlu Cemas, Harga Pangan Aman Terkendali di Kaltim
Setiap tahunnya, sekitar 10,8 juta ton sampah plastik dihasilkan. Namun, hanya 39 persen yang berhasil dikelola dengan baik.
Tanpa intervensi serius, seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) di tanah air diprediksi akan mencapai kapasitas maksimal pada 2028.
Merespons hal ini, pemerintah pusat menargetkan pengelolaan sampah 100 persen rampung pada 2029, melalui pelarangan sistem open dumping, pembangunan infrastruktur pengolahan, serta pembatasan produksi plastik yang sulit didaur ulang.
Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong agar daerah segera bergerak menyusun aturan yang lebih tegas.
“Perubahan besar dimulai dari tindakan kecil yang dilakukan bersama-sama. Mari wariskan bumi yang bersih, bukan krisis lingkungan,” tutur Seno.
Langkah konkret yang didorong meliputi pembentukan perda pelarangan plastik sekali pakai, pembangunan bank sampah lokal, serta optimalisasi sekolah dan tempat ibadah sebagai pusat edukasi lingkungan.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
6,8 Juta Ton Sampah Plastik Setahun: DLH Kaltim Bergerak dari Stadion ke Bank Sampah
-
SMK dan Ponpes Siap Hadir di IKN, Cetak SDM Unggul Berbasis Karakter
-
Meneladani Keikhlasan di Hari Raya Kurban, Wagub Kaltim Ajak Perkuat Solidaritas
-
Bangkit dari Tekanan, Pariwisata Kaltim Siap Melaju Lewat Inovasi
-
Samsung Lipat Tiga Muncul di Situs Sertifikasi China, Siap Bersaing dengan Huawei