-
Kaltim mencatat deflasi -0,35% pada Mei 2025, terutama dipengaruhi panen raya pangan di daerah sentra dan turunnya harga BBM yang menekan harga cabai rawit dan bawang merah.
-
Meski deflasi terjadi secara bulanan, inflasi tahunan masih tercatat 1,03%, dengan sektor transportasi dan kenaikan harga emas sedikit menahan tekanan deflasi.
-
TPID Kaltim terus memperkuat pengendalian harga pangan melalui GNPIP, bantuan mekanisasi pertanian, Gerakan Pangan Murah, inovasi kios pengendali inflasi, serta strategi 4K untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Pemerintah daerah juga terus mendorong keterlibatan swasta dalam investasi sektor pangan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, merata, dan berkelanjutan.
Hari Lingkungan Hidup 2025: Kaltim Gaungkan Perda Pelarangan Plastik Sekali Pakai
Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tidak hanya menggelar kegiatan simbolik.
Seruan untuk bertindak nyata dalam mengatasi krisis sampah plastik menggema dalam Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah yang digelar di kawasan Islamic Center Samarinda, Kamis, 5 Juni 2025.
Dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, kegiatan ini diikuti seluruh jajaran pejabat Pemprov, termasuk Diskominfo Kaltim.
Dalam apel tersebut, Seno membacakan sambutan dari Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, yang menekankan urgensi penanggulangan polusi plastik.
Tema tahun ini, “Hentikan Polusi Plastik”, menurut Seno, bukan hanya seruan biasa. Ia menegaskan bahwa ancaman plastik sekali pakai kini sudah masuk dalam kategori darurat ekologis.
“Polusi plastik adalah bom waktu ekologis. Bukan hanya mencemari laut dan tanah, tapi juga sudah masuk ke tubuh manusia dalam bentuk mikroplastik,” tegas Seno Aji saat memimpin apel.
Krisis plastik di Indonesia memang tak bisa dianggap remeh.
Baca Juga: Pendidikan Gratis, Umrah Gratis, tapi Masih Wacana: Mahasiswa Kasih Rapor Merah ke Rudy Masud
Setiap tahunnya, sekitar 10,8 juta ton sampah plastik dihasilkan. Namun, hanya 39 persen yang berhasil dikelola dengan baik.
Tanpa intervensi serius, seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) di tanah air diprediksi akan mencapai kapasitas maksimal pada 2028.
Merespons hal ini, pemerintah pusat menargetkan pengelolaan sampah 100 persen rampung pada 2029, melalui pelarangan sistem open dumping, pembangunan infrastruktur pengolahan, serta pembatasan produksi plastik yang sulit didaur ulang.
Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong agar daerah segera bergerak menyusun aturan yang lebih tegas.
“Perubahan besar dimulai dari tindakan kecil yang dilakukan bersama-sama. Mari wariskan bumi yang bersih, bukan krisis lingkungan,” tutur Seno.
Langkah konkret yang didorong meliputi pembentukan perda pelarangan plastik sekali pakai, pembangunan bank sampah lokal, serta optimalisasi sekolah dan tempat ibadah sebagai pusat edukasi lingkungan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
Terkini
-
Dugaan Child Grooming di SMK Samarinda Disorot DPRD dan Aktivis Perlindungan Anak
-
Ananda Emira Moeis Akhirnya Buka Suara Usai Jadi Omongan di Medsos
-
Harga Sawit Kaltim Melonjak, Disebut Berkat Perbaikan Kualitas
-
BRI Tegaskan Kepedulian Negeri dengan Santunan Ribuan Anak di Seluruh Indonesia
-
Dermaga Samarinda Awasi Ketat Muatan Antisipasi Insiden Kapal Karam