Pemerintah daerah juga terus mendorong keterlibatan swasta dalam investasi sektor pangan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, merata, dan berkelanjutan.
Hari Lingkungan Hidup 2025: Kaltim Gaungkan Perda Pelarangan Plastik Sekali Pakai
Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tidak hanya menggelar kegiatan simbolik.
Seruan untuk bertindak nyata dalam mengatasi krisis sampah plastik menggema dalam Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah yang digelar di kawasan Islamic Center Samarinda, Kamis, 5 Juni 2025.
Dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, kegiatan ini diikuti seluruh jajaran pejabat Pemprov, termasuk Diskominfo Kaltim.
Dalam apel tersebut, Seno membacakan sambutan dari Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, yang menekankan urgensi penanggulangan polusi plastik.
Tema tahun ini, “Hentikan Polusi Plastik”, menurut Seno, bukan hanya seruan biasa. Ia menegaskan bahwa ancaman plastik sekali pakai kini sudah masuk dalam kategori darurat ekologis.
“Polusi plastik adalah bom waktu ekologis. Bukan hanya mencemari laut dan tanah, tapi juga sudah masuk ke tubuh manusia dalam bentuk mikroplastik,” tegas Seno Aji saat memimpin apel.
Krisis plastik di Indonesia memang tak bisa dianggap remeh.
Baca Juga: Pendidikan Gratis, Umrah Gratis, tapi Masih Wacana: Mahasiswa Kasih Rapor Merah ke Rudy Masud
Setiap tahunnya, sekitar 10,8 juta ton sampah plastik dihasilkan. Namun, hanya 39 persen yang berhasil dikelola dengan baik.
Tanpa intervensi serius, seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) di tanah air diprediksi akan mencapai kapasitas maksimal pada 2028.
Merespons hal ini, pemerintah pusat menargetkan pengelolaan sampah 100 persen rampung pada 2029, melalui pelarangan sistem open dumping, pembangunan infrastruktur pengolahan, serta pembatasan produksi plastik yang sulit didaur ulang.
Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong agar daerah segera bergerak menyusun aturan yang lebih tegas.
“Perubahan besar dimulai dari tindakan kecil yang dilakukan bersama-sama. Mari wariskan bumi yang bersih, bukan krisis lingkungan,” tutur Seno.
Langkah konkret yang didorong meliputi pembentukan perda pelarangan plastik sekali pakai, pembangunan bank sampah lokal, serta optimalisasi sekolah dan tempat ibadah sebagai pusat edukasi lingkungan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu