SuaraKaltim.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menunjukkan komitmennya dalam menanggapi aspirasi publik, khususnya dari kalangan mahasiswa Fakultas Hukum, dengan memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintas di kota ini.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengungkapkan bahwa aspirasi mahasiswa mencakup tiga isu penting yang kini tengah dievaluasi secara serius: peninjauan regulasi lalu lintas, penindakan pelanggaran kendaraan berat, dan langkah konkret untuk menekan angka kecelakaan.
“Sejak insiden kecelakaan di Simpang Muara Rapak, kami melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aturan operasional kendaraan berat," katanya dalam keterangan pers di Balikpapan, melansir dari ANTARA, Sabtu, 7 Juni 2025.
Sebagai langkah awal, Dishub kini memberlakukan pembatasan jam operasional kendaraan di atas 10 ton, yakni hanya boleh melintas pukul 22.00–05.00 WITA dan hanya di jalur tertentu.
Baca Juga: Pusaran Angin di Teluk Balikpapan Bikin Geger, Apa Itu Waterspout?
Akan tetapi, kebijakan ini akan diperketat lagi.
"Namun, berdasarkan evaluasi teknis, kami akan memperketat aturan ini dengan melarang kendaraan berat melintas di luar jam operasional, baik bermuatan maupun kosong,” ujar Fadli.
Evaluasi ini menjadi penting mengingat rentetan kecelakaan yang terus terjadi di Simpang Muara Rapak sejak 2009 lalu.
Salah satu yang paling tragis terjadi pada 21 Januari 2022, yang menewaskan lima orang dan melukai 30 lainnya.
Dishub juga telah menjalankan sejumlah rekayasa lalu lintas, seperti pengalihan jalur untuk kendaraan ringan dan roda dua, penandaan jalur khusus kendaraan berat, serta pendirian pos pantau yang bekerja sama dengan kepolisian.
Baca Juga: BBM Langka, SPBU Kurang: Balikpapan di Tengah Krisis Energi Perkotaan
“Kami juga berkoordinasi erat dengan Kepolisian, karena penindakan hukum terhadap kendaraan berat merupakan kewenangan mereka. Sinergi ini penting agar kebijakan berjalan efektif,” ujar Fadli.
Lebih jauh, Dishub menyiapkan sejumlah program jangka menengah dan panjang untuk mendukung keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Ini termasuk peninggian median jalan, penambahan pos pantau, pembangunan terminal barang, serta depo kontainer agar kendaraan logistik tak lagi menumpuk di kawasan padat.
“Rencana lain termasuk pembangunan jalur khusus logistik dan percepatan Jembatan Sumber Rejo sebagai solusi konektivitas tanpa mengganggu kawasan padat penduduk,” jelasnya.
Fadli juga mengapresiasi masukan dari kalangan akademik sebagai bagian dari partisipasi publik dalam pembentukan kebijakan transportasi kota.
"Aspirasi tersebut menjadi pijakan evaluasi dan perbaikan regulasi ke depan demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan," pungkasnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Pacu Produksi Pangan IKN, PPU Kebut Pembangunan Bengkel Alsintan
-
DPRD Berau Desak RSUD Baru Segera Difungsikan, Asalkan Fasilitas Sudah Lengkap
-
15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum
-
Saldo Gratis Tanpa Misi? Buruan Klaim DANA Kaget Hari Ini Sebelum Kehabisan!
-
Saldo DANA Ratusan Ribu Bisa Kamu Dapatkan Gratis, Begini Caranya!