SuaraKaltim.id - Di tengah geliat sektor tambak udang dan bandeng yang mendominasi beberapa wilayah pesisir, budidaya rumput laut di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tetap menunjukkan eksistensinya.
Kegiatan ini bahkan masih menjadi salah satu penopang utama produksi kelautan, dengan Kecamatan Babulu sebagai titik pusat aktivitasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budidaya dan Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskan) PPU, Musakkar, memastikan bahwa budidaya rumput laut tetap berjalan stabil.
Hal itu disampaikan Musakkar, Kamis, 5 Juni 2025.
“Alhamdulillah, itu tetap berjalan. Sekarang juga sudah mulai. Sebagian ada di Labangka juga ada yang melihara rumput laut, di Babulu sebagai inti pusatnya,” ungkap Musakkar, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 8 Juni 2025.
Sementara itu, wilayah lain seperti Penajam hingga Gersik lebih difokuskan untuk aktivitas tambak.
Diskan PPU mengklasifikasikan wilayah berdasarkan potensi unggulannya, demi optimalisasi program.
“Tapi kalau untuk yang di lain, daerah Penajam sampai Gersik itu tambak bandeng sama udang saja,” jelasnya.
Dalam merancang program kerja, Diskan PPU memilih tidak memasang target tinggi yang sulit dicapai.
Baca Juga: SMK dan Ponpes Siap Hadir di IKN, Cetak SDM Unggul Berbasis Karakter
Sebaliknya, strategi peningkatan bertahap dinilai lebih masuk akal untuk mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan di sektor budidaya.
“Target kami yah tetap sama, karena kita tidak mau muluk-muluk. Karena kita memberikan support itu mendukung pembudidaya,” ujar Musakkar.
Tak hanya rumput laut, Diskan PPU juga aktif mendongkrak produktivitas budidaya air tawar.
Program bantuan benih ikan yang dijalankan setiap tahun berhasil mendistribusikan lebih dari satu juta ekor bibit ke berbagai kelompok pembudidaya.
“Kami, paling tidak, target kami setahun itu peningkat 10 persen. Karena dukungan kita, bantuan kita juga untuk pertama di air tawar. Kami setahun paling maksimal itu lebih 1 juta ekor,” tutur Musakkar.
472 Pokdakan Dievaluasi: PPU Pastikan Bantuan Tepat Sasaran di Era IKN
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tengah mengkaji ulang data kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) sebagai langkah awal untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan dan efektivitas program pembinaan di sektor perikanan budidaya.
Langkah ini digagas oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskan) PPU menyusul ditemukannya ketidaksesuaian antara data administrasi dan realitas kegiatan kelompok di lapangan.
Musakkar, Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Lingkungan, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Pokdakan yang tercatat.
“Terkait pokdakan, kita sedang evaluasi lagi. Memang kalau dilihat dari yang lama dan data yang baru, memang ada penambahan. Tetapi kita mengevaluasi apakah itu masih aktif semuanya,” kata Musakkar, disadur dari ANTARA, Minggu, 8 Juni 2025.
Hingga kini, Diskan PPU masih mengacu pada data yang tertuang dalam surat keputusan tahun 2022, yang mencatat sebanyak 472 Pokdakan tersebar di seluruh kecamatan.
“Tetapi hingga saat ini, kami masih memakai data yang lama, ada sebanyak 472 pokdakan, berdasarkan SK terakhir di tahun 2022,” ujarnya.
Menariknya, sebagian kelompok pembudidaya ini berasal dari kalangan nelayan tangkap yang menjadikan budidaya sebagai pekerjaan tambahan di wilayah yang sebagiannya masuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.
Fleksibilitas ini memperluas jangkauan pelaku usaha di sektor perikanan, meski tak jarang memunculkan tantangan dari sisi keberlangsungan kegiatan.
“Tetapi kalau pokdakan ini, ada juga sebagian yang dari nelayan tangkap, yang pekerjaan lainnya sebagai pembudidaya sebagai sampingan. Sampai saat ini, rata-rata pokdakan itu aktif,” lanjut Musakkar.
Meski begitu, pihaknya menganggap validasi lanjutan sangat krusial agar program-program pemerintah benar-benar menyentuh kelompok yang aktif dan membutuhkan.
“Kami sampaikan kepada Kepala Dinas untuk melakukan evaluasi kelompok-kelompok mana yang aktif dan mana yang pasif,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi bagi pembinaan yang lebih tepat sasaran serta distribusi sarana dan prasarana budidaya yang lebih adil dan efisien, demi mendukung keberlanjutan sektor perikanan budidaya di PPU.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Rp 2,8 Triliun Jadi Rp 1,6 Triliun, APBD Bontang 2026 Kian Tertekan
-
IKN di Depan Mata, DPRD PPU Fokus Kawal Pembenahan Pesisir
-
Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu, 1.433 TKD Bontang Gaji Tetap UMK
-
Rudy Ong dan Donna Faroek, Simbol Kuatnya Jaringan Mafia Tambang di Era Awang Faroek
-
Demi Proyek IKN, Reforma Agraria di PPU Dipercepat