-
Pemprov Kaltim mempercepat modernisasi TPA karena baru 42,53 persen sampah terkelola, sementara enam dari 15 TPA masih menggunakan sistem pembuangan terbuka yang tidak ramah lingkungan.
-
DLH Kaltim menggandeng berbagai pihak dan melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas pengelolaan sampah modern sebagai langkah percepatan transformasi sistem pengelolaan sampah di daerah.
- Dinsos Kaltim memaksimalkan fungsi panti sosial sebagai tempat perlindungan dan rehabilitasi bagi gelandangan, korban kekerasan, TPPO, dan PSK, termasuk layanan pendidikan, pelatihan, serta dukungan psikologis.
SuaraKaltim.id - Di tengah krisis pengelolaan sampah yang masih membayangi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mempercepat pembenahan sistem Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Langkah ini dimaksudkan agar fasilitas TPA di daerah dapat berstandar sanitasi modern dan ramah lingkungan, demi menekan volume timbulan sampah yang belum tertangani.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Anwar Sanusi, Minggu 8 Juni 2025, di Samarinda.
"Perihal ini penting di tengah tantangan lingkungan global dan lokal terkait penanganan sampah," ujarnya, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Menurut data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), total timbulan sampah di Kaltim mencapai 851 ribu ton lebih per tahun.
Namun dari jumlah tersebut, hanya sekitar 42,53 persen yang benar-benar terkelola dengan baik.
Sisanya, masih menjadi pekerjaan rumah besar.
"Mirisnya, timbulan sampah yang terkelola secara optimal saat ini hanya 42,53 persen," ungkap Anwar.
Salah satu penyebab utamanya adalah sistem pembuangan terbuka yang masih dipakai di enam dari 15 TPA yang ada di wilayah Kaltim.
Baca Juga: 1.300 Tenaga Medis Dibutuhkan, Kaltim Siapkan SDM Lewat Kampus Ternama
Sistem ini tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga tidak diakui sebagai bagian dari pengelolaan sampah dalam catatan nasional.
Artinya, sampah dari TPA semacam ini tetap dikategorikan sebagai tidak terkelola.
"Fakta ini menjadi lecutan bagi pemerintah daerah di Kaltim untuk segera mentransformasi TPA pembuangan terbuka menjadi TPA yang lebih modern dan ramah lingkungan," tegasnya.
DLH Kaltim pun telah menginisiasi strategi percepatan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Pusat Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (PPDLH) Kalimantan dan Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Kaltim.
Upaya ini tidak hanya mencakup penyusunan strategi di atas kertas, tetapi juga aksi nyata melalui kunjungan lapangan ke fasilitas pengelolaan sampah percontohan.
Beberapa lokasi yang telah ditinjau meliputi TPAS Manggar di Balikpapan, fasilitas ITF Daksa, dan TPST 1 yang terletak di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka