SuaraKaltim.id - Visi Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kota modern yang berkelanjutan selangkah lebih dekat menuju realisasi global.
Hal ini terbukti dari kunjungan Direktur Global World Bank untuk Water Global Practice, Saroj Kumar Jha, yang diterima langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, pada Minggu, 8 Juni 2025.
Kunjungan ini bukan hanya sekadar inspeksi, melainkan penegasan daya tarik IKN di mata lembaga keuangan internasional.
Dalam pernyataannya pada Senin, 9 Juni 2025, Basuki Hadimuljono menekankan urgensi menunjukkan langsung kepada Bank Dunia bagaimana setiap tahap pembangunan IKN dijalankan dengan prinsip ramah lingkungan.
"Hari ini menjadi momen penting untuk memperlihatkan secara langsung kepada mitra internasional seperti Bank Dunia bagaimana pembangunan IKN mengedepankan prinsip selaras dengan alam," ujar Basuki, disadur dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Selasa, 10 Juni 2025.
Hal ini menggarisbawahi komitmen IKN untuk menjadi model pembangunan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Selama kunjungan, Saroj Kumar Jha dan tim Bank Dunia meninjau berbagai fasilitas vital seperti Bendungan Sepaku Semoi, Pengendali Banjir DAS Sanggai 1A di KIPP, dan Istana Negara.
Pengalaman langsung ini meninggalkan kesan mendalam bagi Saroj, yang secara eksplisit memuji integrasi harmonis antara infrastruktur fisik dan pelestarian lingkungan di IKN.
“Ini sangat indah. Saya sangat terkesan melihat bagaimana Nusantara dirancang dan dibangun dengan mengintegrasikan alam dan konstruksi secara harmonis. Ini bisa menjadi contoh global. Saya mendorong lebih banyak pihak untuk mengunjungi, berinvestasi, dan bermitra dengan Nusantara,” puji Saroj, tidak hanya mengagumi estetika tetapi juga potensi IKN sebagai referensi global.
Baca Juga: Geliat Budidaya Perikanan PPU Terus Tumbuh, Jadi Penopang Ekonomi Kawasan IKN
Kunjungan ini juga menjadi landasan bagi potensi kolaborasi masa depan.
Saroj Kumar Jha mengungkapkan apresiasinya atas sambutan hangat dari Basuki dan menyatakan ambisi Bank Dunia untuk berperan aktif dalam pengembangan IKN.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pak Basuki atas sambutan hangatnya. Kami berharap Bank Dunia bisa menjadi mitra dalam menjadikan Nusantara sebagai ibu kota paling modern di dunia,” tutupnya, membuka pintu bagi kemitraan strategis yang dapat mempercepat pertumbuhan IKN menuju predikat ibu kota paling modern di dunia.
Wilayah IKN Aman dari Malaria? PPU Turunkan Kasus Drastis tapi Tetap Waspada
Meski berhasil menekan drastis angka kasus malaria dalam dua tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi penyebaran penyakit ini.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat, kasus malaria di PPU menurun tajam dari 1.315 kasus pada 2023 menjadi 558 kasus di tahun 2024, dan hingga awal Juli 2025 tinggal menyisakan 98 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!