SuaraKaltim.id - Sorotan tajam kembali mengarah pada dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp 100 miliar.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Selasa, 10 Juni 2025 memanggil dan memeriksa beberapa figur penting, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni, Pengurus DBON Setia Budi, dan Bendahara DBON Sri Wartini, dalam upaya mengungkap misteri pengelolaan dana tersebut.
Kejanggalan utama dalam kasus ini adalah temuan awal Kejati Kaltim yang menunjukkan tidak adanya struktur bendahara resmi di DBON, meskipun dana hibah APBD Kaltim ratusan miliar dialirkan untuk program olahraga masyarakat.
Dana tersebut justru dikelola oleh staf sekretariat.
Usai menjalani pemeriksaan intensif yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni memilih untuk tidak memberikan komentar.
"Tidak komentar dulu, pasti kalian sudah tau," ujar Sri Wahyuni, menjaga kerahasiaan proses penyidikan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Sementara itu, Pengurus DBON Setia Budi, yang juga dimintai keterangan terkait kasus ini, menunjukkan sikap kooperatif.
"Ini masih mau diperiksa lagi. Intinya, apa yang saya ketahui, saya sampaikan," tegasnya, menandakan bahwa informasi yang diberikan akan menjadi bagian penting dari penelusuran Kejati.
Sebelumnya, tim penyidik Kejati Kaltim telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim, menyita dokumen dan alat elektronik.
Baca Juga: Gagal Kelola 57 Persen Sampah, Kaltim Fokus Tingkatkan Standar TPA
"Dokumen dan alat elektronik yang diamankan akan dilakukan penyitaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," terang Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, pada kesempatan terpisah.
Toni Yuswanto menambahkan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini krusial untuk pendalaman kasus.
"Benar. Pemeriksaan saksi saja. Saat ini masih di dalami," tutupnya, mengisyaratkan bahwa Kejati akan terus bergerak maju untuk menyingkap dugaan korupsi ini.
Warga Kaltim Kini Bisa Lapor Tambang Ilegal, ESDM Tindaklanjuti Cepat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kini semakin mendorong keterlibatan warga dalam mengawasi aktivitas pertambangan ilegal yang masih marak di sejumlah daerah.
Melalui kanal aduan publik yang dibuka oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, delapan laporan masyarakat telah diterima dan ditindaklanjuti secara langsung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud
-
BRILink Agen Berpeluang Besar Raih Reward Emas dari BRI, Cukup Akuisisi 10 Nasabah Baru