Hal itu disampaikan Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, di Samarinda, Minggu, 8 Juni 2025.
"Sejak layanan aduan dibuka, delapan laporan tersebut telah ditangani langsung. Kami langsung turun tangan bersama teman-teman Provinsi untuk menangani setiap laporan," ujar Bambang, disadur dari ANTARA, Senin, 9 Juni 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi kolektif Pemerintah Provinsi Kaltim untuk merespons keresahan publik, terutama terhadap praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
ESDM Kaltim sendiri telah memetakan 108 titik aktivitas tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah.
Namun Bambang menegaskan, proses penindakan terhadap pelaku tambang ilegal tidak bisa dilakukan sembarangan.
Ada prosedur hukum yang harus dilalui karena aktivitas tersebut termasuk dalam ranah pidana.
"Untuk penindakan tidak bisa sembarangan. Harus ada bukti di lapangan dan tangkap tangan," jelas Bambang.
Ia menyebutkan keberhasilan penindakan di wilayah Marangkayu dan Bontang sebagai contoh konkret.
Keberhasilan itu menurutnya tak lepas dari sinergi berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan peran media dalam mendorong transparansi serta akuntabilitas.
Baca Juga: Gagal Kelola 57 Persen Sampah, Kaltim Fokus Tingkatkan Standar TPA
Selain itu, kanal aduan yang disediakan dinilai cukup efektif dalam menjaring partisipasi publik."
Masyarakat bisa lapor langsung. Yang penting ada data, koordinat atau bukti aktivitas. Sisanya kami teruskan bersama pihak berwenang," tambahnya.
Hingga saat ini, tiga laporan telah masuk ke proses hukum.
Hal itu disebut sebagai bukti bahwa sistem pelaporan yang dibangun pemerintah benar-benar bekerja dan mendapat respons cepat.
Meski kini kewenangan perizinan tambang telah beralih ke pemerintah pusat, Pemprov Kaltim tetap aktif memantau dan menangani dampak negatif yang ditimbulkan dari pertambangan ilegal di lapangan.
Komitmen ini ditegaskan oleh Bambang sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia