Hal itu disampaikan Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, di Samarinda, Minggu, 8 Juni 2025.
"Sejak layanan aduan dibuka, delapan laporan tersebut telah ditangani langsung. Kami langsung turun tangan bersama teman-teman Provinsi untuk menangani setiap laporan," ujar Bambang, disadur dari ANTARA, Senin, 9 Juni 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi kolektif Pemerintah Provinsi Kaltim untuk merespons keresahan publik, terutama terhadap praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
ESDM Kaltim sendiri telah memetakan 108 titik aktivitas tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah.
Namun Bambang menegaskan, proses penindakan terhadap pelaku tambang ilegal tidak bisa dilakukan sembarangan.
Ada prosedur hukum yang harus dilalui karena aktivitas tersebut termasuk dalam ranah pidana.
"Untuk penindakan tidak bisa sembarangan. Harus ada bukti di lapangan dan tangkap tangan," jelas Bambang.
Ia menyebutkan keberhasilan penindakan di wilayah Marangkayu dan Bontang sebagai contoh konkret.
Keberhasilan itu menurutnya tak lepas dari sinergi berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan peran media dalam mendorong transparansi serta akuntabilitas.
Baca Juga: Gagal Kelola 57 Persen Sampah, Kaltim Fokus Tingkatkan Standar TPA
Selain itu, kanal aduan yang disediakan dinilai cukup efektif dalam menjaring partisipasi publik."
Masyarakat bisa lapor langsung. Yang penting ada data, koordinat atau bukti aktivitas. Sisanya kami teruskan bersama pihak berwenang," tambahnya.
Hingga saat ini, tiga laporan telah masuk ke proses hukum.
Hal itu disebut sebagai bukti bahwa sistem pelaporan yang dibangun pemerintah benar-benar bekerja dan mendapat respons cepat.
Meski kini kewenangan perizinan tambang telah beralih ke pemerintah pusat, Pemprov Kaltim tetap aktif memantau dan menangani dampak negatif yang ditimbulkan dari pertambangan ilegal di lapangan.
Komitmen ini ditegaskan oleh Bambang sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu