SuaraKaltim.id - Sorotan tajam kembali mengarah pada dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp 100 miliar.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Selasa, 10 Juni 2025 memanggil dan memeriksa beberapa figur penting, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni, Pengurus DBON Setia Budi, dan Bendahara DBON Sri Wartini, dalam upaya mengungkap misteri pengelolaan dana tersebut.
Kejanggalan utama dalam kasus ini adalah temuan awal Kejati Kaltim yang menunjukkan tidak adanya struktur bendahara resmi di DBON, meskipun dana hibah APBD Kaltim ratusan miliar dialirkan untuk program olahraga masyarakat.
Dana tersebut justru dikelola oleh staf sekretariat.
Usai menjalani pemeriksaan intensif yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni memilih untuk tidak memberikan komentar.
"Tidak komentar dulu, pasti kalian sudah tau," ujar Sri Wahyuni, menjaga kerahasiaan proses penyidikan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Sementara itu, Pengurus DBON Setia Budi, yang juga dimintai keterangan terkait kasus ini, menunjukkan sikap kooperatif.
"Ini masih mau diperiksa lagi. Intinya, apa yang saya ketahui, saya sampaikan," tegasnya, menandakan bahwa informasi yang diberikan akan menjadi bagian penting dari penelusuran Kejati.
Sebelumnya, tim penyidik Kejati Kaltim telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim, menyita dokumen dan alat elektronik.
Baca Juga: Gagal Kelola 57 Persen Sampah, Kaltim Fokus Tingkatkan Standar TPA
"Dokumen dan alat elektronik yang diamankan akan dilakukan penyitaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," terang Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, pada kesempatan terpisah.
Toni Yuswanto menambahkan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini krusial untuk pendalaman kasus.
"Benar. Pemeriksaan saksi saja. Saat ini masih di dalami," tutupnya, mengisyaratkan bahwa Kejati akan terus bergerak maju untuk menyingkap dugaan korupsi ini.
Warga Kaltim Kini Bisa Lapor Tambang Ilegal, ESDM Tindaklanjuti Cepat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kini semakin mendorong keterlibatan warga dalam mengawasi aktivitas pertambangan ilegal yang masih marak di sejumlah daerah.
Melalui kanal aduan publik yang dibuka oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, delapan laporan masyarakat telah diterima dan ditindaklanjuti secara langsung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot
-
Penumpang Sepi, 5 Perusahaan Bus di Samarinda Berhenti Operasi