Namun, untuk memperkuat otonomi fiskal daerah, Pemkot Balikpapan berupaya memperbesar porsi PAD.
“Kalau PAD kita kuat, maka ketergantungan kita terhadap DBH bisa dikurangi,” sebutnya.
Dalam kerangka ini, sejumlah insentif tengah disiapkan untuk pelaku usaha yang patuh terhadap kewajiban pajak.
Hanya saja, regulasi tetap menjadi rujukan utama dalam setiap kebijakan fiskal yang akan diterapkan.
“Peraturan daerah boleh mengatur retribusi dan pajak daerah, tapi harus sesuai dengan Permendagri. Kami tidak bisa asal menaikkan atau memberi sanksi yang tidak proporsional,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkot dan DPRD Balikpapan sedang membahas Raperda perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 terkait pajak dan retribusi daerah.
Langkah ini diambil untuk menyelaraskan regulasi dengan perkembangan situasi terkini.
“Kami akan evaluasi beberapa potensi pajak seperti kantong parkir dan fasilitas umum lainnya. Tapi intinya, semua kebijakan tetap pro rakyat dan taat hukum,” pungkas Bagus.
Baca Juga: IKN Terancam Asap? PPU Perketat Larangan Bakar Lahan Jelang Kemarau
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu