SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menilai pengendalian banjir tak bisa lagi dilakukan secara terpisah-pisah.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Seno Aji menyebut, dibutuhkan pendekatan menyeluruh terhadap pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) lintas kabupaten/kota sebagai kunci untuk menekan risiko banjir, terutama di kawasan rawan seperti Samarinda.
Dalam forum diskusi kelompok terpumpun (FGD) yang digelar bersama Unit Layanan Strategis Ekosistem Tropis dan Pembangunan Berkelanjutan (TESD) Unmul Samarinda, Seno menegaskan bahwa penanganan Sub-DAS Karang Mumus tidak cukup bila tidak diikuti dengan pengelolaan sistem DAS skala besar lainnya.
"Jika kita mampu membedah dan mengelola keempat wilayah sungai ini, seharusnya kita dapat mengendalikan banjir," ujar Seno Aji dalam FGD tersebut, disadur dari ANTARA, Kamis, 12 Juni 2025.
Empat wilayah sungai yang dimaksud adalah Sungai Berau Kelai, Karangan, Mahakam, dan Kendilo—masing-masing memiliki karakteristik tersendiri namun saling terhubung dalam sistem hidrologis Kaltim.
Seno juga menyoroti pentingnya pembagian kewenangan pengelolaan, yang mencakup level pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Ketimpangan dalam implementasi acap kali membuat upaya normalisasi dan konservasi berjalan tidak maksimal.
Kondisi ini diperparah oleh penurunan daya tampung danau-danau besar di DAS Mahakam, seperti Danau Jempang, Melintang, dan Semayang.
Ketiganya mengalami sedimentasi berat hingga volume penampungan air menurun drastis.
Baca Juga: Birokrasi Masuk Era Digital: Pemprov Kaltim Mulai Nimbrung di Media Sosial
"Ini menjelaskan mengapa banjir dari Mahakam sering terjadi dalam 15–20 tahun terakhir, karena ketiga danau ini tidak dikeruk," katanya.
Sementara itu, pembukaan lahan dan alih fungsi tutupan hutan turut meningkatkan debit air ke sungai, memperpendek waktu aliran permukaan, dan menyebabkan limpasan air lebih cepat ke permukiman.
Di sisi lain, buruknya sistem drainase kota, seperti di Samarinda, membuat air tak memiliki jalur keluar yang efektif.
"Jika masih punya sampah, jangan dibuang di selokan," tambahnya, mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pengelolaan banjir.
Pemprov Kaltim sendiri telah menargetkan sejumlah indikator pengendalian banjir hingga 2030, mulai dari pengurangan luas genangan hingga hampir 3.000 hektare, perbaikan irigasi, hingga penanganan drainase sebesar 68 persen.
Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 379 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!