Program ini tidak hanya difokuskan di Samarinda, tetapi juga menjangkau daerah lain seperti Balikpapan, Bontang, Kutai Timur (Kutim), dan Berau.
Salah satu langkah konkret dalam waktu dekat adalah normalisasi Sungai Karang Asam di Samarinda.
Di akhir paparannya, Seno kembali menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan teknologi untuk mendukung perencanaan berbasis data.
"Kita butuh sistem informasi geografi (SIG) untuk mendukung bagaimana daerah tangkapan air dibuat dan ke mana larinya air," tuturnya.
6 Daerah di Kaltim Terlibat Program Oplah, Targetkan Swasembada Pangan
Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat kontribusinya terhadap ketahanan pangan nasional dengan mengoptimalkan lahan pertanian rawa seluas hampir 14 ribu hektare pada tahun 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari program nasional optimalisasi lahan (oplah) yang menyasar daerah-daerah potensial di berbagai kabupaten/kota di Kaltim.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Siti Farisyah Yana, menjelaskan bahwa seluruh lokasi kegiatan telah ditentukan berdasarkan dokumen Survei Investigasi Desain Optimasi Lahan Rawa.
Hal itu disampaikan Yana saat berada di Samarinda, Rabu, 11 Juni 2025.
Baca Juga: Birokrasi Masuk Era Digital: Pemprov Kaltim Mulai Nimbrung di Media Sosial
“Program Oplah dilaksanakan di lokasi terpilih, yakni lokasi yang telah dimuat dalam dokumen Survei Investigasi Desain Optimasi Lahan Rawa,” ujar Yana disadur dari ANTARA, Kamis, 12 Juni 2025.
Ada enam daerah yang terlibat dalam program ini. Di antaranya Kutai Kartanegara (2.392 ha, 12 Brigade Pangan), Berau (895 ha, 5 BP), Kutai Timur (1.200 ha, 6 BP), Samarinda (440 ha, 2 BP), Penajam Paser Utara (5.896 ha, 29 BP), dan Paser (3.150 ha, 16 BP). Total ada 70 Brigade Pangan (BP) yang diterjunkan untuk mendukung pelaksanaan program ini.
Program Oplah menyasar lahan dengan karakteristik rawa pasang surut maupun rawa lebak, dengan prioritas pada area yang selama ini belum mencapai dua kali masa tanam per tahun (Indeks Pertanaman < 200).
Selain itu, lahan harus bebas dari konflik, tidak masuk kawasan hutan atau lahan gambut yang berada dalam moratorium, serta memiliki sumber air untuk mendukung budidaya.
“Kemudian lokasi oplah harus dilengkapi dengan poligon shapefile (shp) sesuai dengan luasan lahan yang akan dilaksanakan kegiatan peningkatan produksi pertanian ini,” ujarnya.
Tak hanya aspek teknis lahan, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap kesiapan petani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu