Program ini tidak hanya difokuskan di Samarinda, tetapi juga menjangkau daerah lain seperti Balikpapan, Bontang, Kutai Timur (Kutim), dan Berau.
Salah satu langkah konkret dalam waktu dekat adalah normalisasi Sungai Karang Asam di Samarinda.
Di akhir paparannya, Seno kembali menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan teknologi untuk mendukung perencanaan berbasis data.
"Kita butuh sistem informasi geografi (SIG) untuk mendukung bagaimana daerah tangkapan air dibuat dan ke mana larinya air," tuturnya.
6 Daerah di Kaltim Terlibat Program Oplah, Targetkan Swasembada Pangan
Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat kontribusinya terhadap ketahanan pangan nasional dengan mengoptimalkan lahan pertanian rawa seluas hampir 14 ribu hektare pada tahun 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari program nasional optimalisasi lahan (oplah) yang menyasar daerah-daerah potensial di berbagai kabupaten/kota di Kaltim.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Siti Farisyah Yana, menjelaskan bahwa seluruh lokasi kegiatan telah ditentukan berdasarkan dokumen Survei Investigasi Desain Optimasi Lahan Rawa.
Hal itu disampaikan Yana saat berada di Samarinda, Rabu, 11 Juni 2025.
Baca Juga: Birokrasi Masuk Era Digital: Pemprov Kaltim Mulai Nimbrung di Media Sosial
“Program Oplah dilaksanakan di lokasi terpilih, yakni lokasi yang telah dimuat dalam dokumen Survei Investigasi Desain Optimasi Lahan Rawa,” ujar Yana disadur dari ANTARA, Kamis, 12 Juni 2025.
Ada enam daerah yang terlibat dalam program ini. Di antaranya Kutai Kartanegara (2.392 ha, 12 Brigade Pangan), Berau (895 ha, 5 BP), Kutai Timur (1.200 ha, 6 BP), Samarinda (440 ha, 2 BP), Penajam Paser Utara (5.896 ha, 29 BP), dan Paser (3.150 ha, 16 BP). Total ada 70 Brigade Pangan (BP) yang diterjunkan untuk mendukung pelaksanaan program ini.
Program Oplah menyasar lahan dengan karakteristik rawa pasang surut maupun rawa lebak, dengan prioritas pada area yang selama ini belum mencapai dua kali masa tanam per tahun (Indeks Pertanaman < 200).
Selain itu, lahan harus bebas dari konflik, tidak masuk kawasan hutan atau lahan gambut yang berada dalam moratorium, serta memiliki sumber air untuk mendukung budidaya.
“Kemudian lokasi oplah harus dilengkapi dengan poligon shapefile (shp) sesuai dengan luasan lahan yang akan dilaksanakan kegiatan peningkatan produksi pertanian ini,” ujarnya.
Tak hanya aspek teknis lahan, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap kesiapan petani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Bukan Ganti Guru, AI Justru Bantu Ciptakan Kelas yang Lebih Hidup
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029