-
Video unggahan akun “Anik Rohmatin” di Facebook mengklaim Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menyetujui hukuman mati bagi koruptor dan telah viral dengan ribuan interaksi.
-
Hasil penelusuran TurnBackHoax menunjukkan tidak ada sumber kredibel atau pemberitaan resmi yang membenarkan klaim tersebut.
-
Klaim tersebut merupakan konten palsu (fabricated content) karena tidak ada pernyataan dari Muhammad Syafi’i terkait dukungan hukuman mati bagi koruptor.
SuaraKaltim.id - Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang diunggah oleh akun “Anik Rohmatin” pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Video tersebut disertai narasi yang menyebut:
“MUHAMMAD SYAFII – Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menyetujui hukuman mati untuk kedaulatan hukum Indonesia, semua harus menyetujui koruptor. dia menyetujui di hukum MATI.”
Unggahan ini mendapat perhatian luas. Hingga Rabu, 29 Oktober 2025, video tersebut telah memperoleh lebih dari 27 ribu tanda suka, 2 ribu komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 1.000 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i setujui hukuman mati bagi koruptor” ke mesin pencarian Google.
Hasilnya, tidak ditemukan informasi kredibel atau pemberitaan resmi yang membenarkan klaim tersebut.
Penelusuran lebih lanjut menemukan artikel dari news.detik.com berjudul “Gerindra Cecar Calon Hakim Ad Hoc soal Hukuman Mati Korupsi Bansos Corona” yang tayang pada Kamis, 28 Januari 2021.
Artikel itu menjelaskan Muhammad Syafi’i, yang saat itu masih menjabat sebagai anggota DPR Komisi III, sedang melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim ad hoc Petrus Paulus Maturbongs.
Dalam sesi tersebut, Syafi’i memang menyinggung soal kasus korupsi bansos COVID-19, namun tidak ada pernyataan bahwa dirinya menyetujui hukuman mati bagi koruptor, apalagi dalam kapasitasnya sekarang sebagai Wakil Menteri Agama.
Baca Juga: CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Bilang Pertalite Cuma Rp 4.000
Klaim yang menyebut Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menyetujui hukuman mati bagi koruptor adalah tidak benar.
Tidak ada sumber kredibel yang mendukung klaim tersebut, dan video yang beredar merupakan konten palsu (fabricated content).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
Premi Asuransi Kesehatan Bisa Disesuaikan, Ini Penjelasan Industri
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026