-
Video unggahan akun “Anik Rohmatin” di Facebook mengklaim Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menyetujui hukuman mati bagi koruptor dan telah viral dengan ribuan interaksi.
-
Hasil penelusuran TurnBackHoax menunjukkan tidak ada sumber kredibel atau pemberitaan resmi yang membenarkan klaim tersebut.
-
Klaim tersebut merupakan konten palsu (fabricated content) karena tidak ada pernyataan dari Muhammad Syafi’i terkait dukungan hukuman mati bagi koruptor.
SuaraKaltim.id - Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang diunggah oleh akun “Anik Rohmatin” pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Video tersebut disertai narasi yang menyebut:
“MUHAMMAD SYAFII – Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menyetujui hukuman mati untuk kedaulatan hukum Indonesia, semua harus menyetujui koruptor. dia menyetujui di hukum MATI.”
Unggahan ini mendapat perhatian luas. Hingga Rabu, 29 Oktober 2025, video tersebut telah memperoleh lebih dari 27 ribu tanda suka, 2 ribu komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 1.000 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i setujui hukuman mati bagi koruptor” ke mesin pencarian Google.
Hasilnya, tidak ditemukan informasi kredibel atau pemberitaan resmi yang membenarkan klaim tersebut.
Penelusuran lebih lanjut menemukan artikel dari news.detik.com berjudul “Gerindra Cecar Calon Hakim Ad Hoc soal Hukuman Mati Korupsi Bansos Corona” yang tayang pada Kamis, 28 Januari 2021.
Artikel itu menjelaskan Muhammad Syafi’i, yang saat itu masih menjabat sebagai anggota DPR Komisi III, sedang melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim ad hoc Petrus Paulus Maturbongs.
Dalam sesi tersebut, Syafi’i memang menyinggung soal kasus korupsi bansos COVID-19, namun tidak ada pernyataan bahwa dirinya menyetujui hukuman mati bagi koruptor, apalagi dalam kapasitasnya sekarang sebagai Wakil Menteri Agama.
Baca Juga: CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Bilang Pertalite Cuma Rp 4.000
Klaim yang menyebut Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menyetujui hukuman mati bagi koruptor adalah tidak benar.
Tidak ada sumber kredibel yang mendukung klaim tersebut, dan video yang beredar merupakan konten palsu (fabricated content).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif