-
Video unggahan akun “Anik Rohmatin” di Facebook mengklaim Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menyetujui hukuman mati bagi koruptor dan telah viral dengan ribuan interaksi.
-
Hasil penelusuran TurnBackHoax menunjukkan tidak ada sumber kredibel atau pemberitaan resmi yang membenarkan klaim tersebut.
-
Klaim tersebut merupakan konten palsu (fabricated content) karena tidak ada pernyataan dari Muhammad Syafi’i terkait dukungan hukuman mati bagi koruptor.
SuaraKaltim.id - Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang diunggah oleh akun “Anik Rohmatin” pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Video tersebut disertai narasi yang menyebut:
“MUHAMMAD SYAFII – Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menyetujui hukuman mati untuk kedaulatan hukum Indonesia, semua harus menyetujui koruptor. dia menyetujui di hukum MATI.”
Unggahan ini mendapat perhatian luas. Hingga Rabu, 29 Oktober 2025, video tersebut telah memperoleh lebih dari 27 ribu tanda suka, 2 ribu komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 1.000 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i setujui hukuman mati bagi koruptor” ke mesin pencarian Google.
Hasilnya, tidak ditemukan informasi kredibel atau pemberitaan resmi yang membenarkan klaim tersebut.
Penelusuran lebih lanjut menemukan artikel dari news.detik.com berjudul “Gerindra Cecar Calon Hakim Ad Hoc soal Hukuman Mati Korupsi Bansos Corona” yang tayang pada Kamis, 28 Januari 2021.
Artikel itu menjelaskan Muhammad Syafi’i, yang saat itu masih menjabat sebagai anggota DPR Komisi III, sedang melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim ad hoc Petrus Paulus Maturbongs.
Dalam sesi tersebut, Syafi’i memang menyinggung soal kasus korupsi bansos COVID-19, namun tidak ada pernyataan bahwa dirinya menyetujui hukuman mati bagi koruptor, apalagi dalam kapasitasnya sekarang sebagai Wakil Menteri Agama.
Baca Juga: CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Bilang Pertalite Cuma Rp 4.000
Klaim yang menyebut Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menyetujui hukuman mati bagi koruptor adalah tidak benar.
Tidak ada sumber kredibel yang mendukung klaim tersebut, dan video yang beredar merupakan konten palsu (fabricated content).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029
-
Rencana Pengerukan Mahakam Picu Perdebatan: Solusi Banjir atau Pemborosan Anggaran?