-
Video unggahan akun “Anik Rohmatin” di Facebook mengklaim Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menyetujui hukuman mati bagi koruptor dan telah viral dengan ribuan interaksi.
-
Hasil penelusuran TurnBackHoax menunjukkan tidak ada sumber kredibel atau pemberitaan resmi yang membenarkan klaim tersebut.
-
Klaim tersebut merupakan konten palsu (fabricated content) karena tidak ada pernyataan dari Muhammad Syafi’i terkait dukungan hukuman mati bagi koruptor.
SuaraKaltim.id - Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang diunggah oleh akun “Anik Rohmatin” pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Video tersebut disertai narasi yang menyebut:
“MUHAMMAD SYAFII – Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menyetujui hukuman mati untuk kedaulatan hukum Indonesia, semua harus menyetujui koruptor. dia menyetujui di hukum MATI.”
Unggahan ini mendapat perhatian luas. Hingga Rabu, 29 Oktober 2025, video tersebut telah memperoleh lebih dari 27 ribu tanda suka, 2 ribu komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 1.000 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i setujui hukuman mati bagi koruptor” ke mesin pencarian Google.
Hasilnya, tidak ditemukan informasi kredibel atau pemberitaan resmi yang membenarkan klaim tersebut.
Penelusuran lebih lanjut menemukan artikel dari news.detik.com berjudul “Gerindra Cecar Calon Hakim Ad Hoc soal Hukuman Mati Korupsi Bansos Corona” yang tayang pada Kamis, 28 Januari 2021.
Artikel itu menjelaskan Muhammad Syafi’i, yang saat itu masih menjabat sebagai anggota DPR Komisi III, sedang melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim ad hoc Petrus Paulus Maturbongs.
Dalam sesi tersebut, Syafi’i memang menyinggung soal kasus korupsi bansos COVID-19, namun tidak ada pernyataan bahwa dirinya menyetujui hukuman mati bagi koruptor, apalagi dalam kapasitasnya sekarang sebagai Wakil Menteri Agama.
Baca Juga: CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Bilang Pertalite Cuma Rp 4.000
Klaim yang menyebut Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menyetujui hukuman mati bagi koruptor adalah tidak benar.
Tidak ada sumber kredibel yang mendukung klaim tersebut, dan video yang beredar merupakan konten palsu (fabricated content).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu