-
Klaim palsu: Video TikTok mengklaim ada pendaftaran program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan senilai Rp20 triliun dari Purbaya.
-
Fakta hasil penelusuran: Tidak ditemukan link pendaftaran resmi; program penghapusan tunggakan masih dalam pembahasan pemerintah.
-
Klarifikasi BPJS Kesehatan: Dirut Ali Ghufron Mukti menegaskan belum ada keputusan final dan tidak ada instruksi pengisian link—konten tersebut menyesatkan (misleading content).
SuaraKaltim.id - Beredar sebuah video di platform TikTok dari akun “bpjs.kesehatan418” pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Video tersebut menampilkan narasi yang mengklaim bahwa masyarakat dapat mendaftar untuk mendapatkan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan melalui program yang disebut berasal dari Purbaya, dengan anggaran sebesar Rp 20 triliun.
Takarir dalam video itu berbunyi:
“PURBAYA SIAPKAN RP 20 TRILIUN BUAT HAPUS TUNGGAKAN IURAN BPJS KESEHATAN DI 2026. SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA AGAR TUNGGAKAN BPJS KESEHATAN ANDA DIGRATISKAN.”
Unggahan tersebut dengan cepat menjadi viral.
Hingga Rabu, 29 Oktober 2025, video itu telah memperoleh lebih dari 21 ribu tanda suka, 2 ribu komentar, dan 10 ribu kali dibagikan oleh pengguna TikTok lainnya.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menelusuri klaim tersebut dengan memasukkan kata kunci “pendaftaran program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan dari Purbaya yang siapkan 20 triliun” ke mesin pencarian Google.
Hasil pencarian menemukan artikel Tempo.co berjudul “Purbaya Siapkan Rp20 T untuk Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan” yang tayang pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Artikel itu membahas rencana kebijakan pemerintah, namun tidak menyebut adanya link pendaftaran atau pengisian data pribadi masyarakat.
Baca Juga: CEK FAKTA: Narasi Soal Yusril Minta Tangkap Relawan Jokowi
Penelusuran lebih lanjut mengarah ke artikel CNN Indonesia, yang mengutip pernyataan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Ia menjelaskan bahwa rencana penghapusan tunggakan ditujukan untuk masyarakat miskin yang sebelumnya menunggak iuran saat menjadi peserta mandiri, dan kini beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda.
Ali Ghufron juga menegaskan bahwa program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final, serta tidak ada pengarahan atau instruksi resmi terkait pengisian link pendaftaran.
Klaim yang menyebut “pendaftaran program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan dari Purbaya yang siapkan Rp20 triliun” adalah tidak benar.
Faktanya, tidak ada program resmi atau tautan pendaftaran yang dibuka untuk masyarakat umum, dan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan pemerintah.
Unggahan tersebut tergolong konten menyesatkan (misleading content).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi