-
Klaim palsu: Video TikTok mengklaim ada pendaftaran program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan senilai Rp20 triliun dari Purbaya.
-
Fakta hasil penelusuran: Tidak ditemukan link pendaftaran resmi; program penghapusan tunggakan masih dalam pembahasan pemerintah.
-
Klarifikasi BPJS Kesehatan: Dirut Ali Ghufron Mukti menegaskan belum ada keputusan final dan tidak ada instruksi pengisian link—konten tersebut menyesatkan (misleading content).
SuaraKaltim.id - Beredar sebuah video di platform TikTok dari akun “bpjs.kesehatan418” pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Video tersebut menampilkan narasi yang mengklaim bahwa masyarakat dapat mendaftar untuk mendapatkan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan melalui program yang disebut berasal dari Purbaya, dengan anggaran sebesar Rp 20 triliun.
Takarir dalam video itu berbunyi:
“PURBAYA SIAPKAN RP 20 TRILIUN BUAT HAPUS TUNGGAKAN IURAN BPJS KESEHATAN DI 2026. SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA AGAR TUNGGAKAN BPJS KESEHATAN ANDA DIGRATISKAN.”
Unggahan tersebut dengan cepat menjadi viral.
Hingga Rabu, 29 Oktober 2025, video itu telah memperoleh lebih dari 21 ribu tanda suka, 2 ribu komentar, dan 10 ribu kali dibagikan oleh pengguna TikTok lainnya.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menelusuri klaim tersebut dengan memasukkan kata kunci “pendaftaran program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan dari Purbaya yang siapkan 20 triliun” ke mesin pencarian Google.
Hasil pencarian menemukan artikel Tempo.co berjudul “Purbaya Siapkan Rp20 T untuk Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan” yang tayang pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Artikel itu membahas rencana kebijakan pemerintah, namun tidak menyebut adanya link pendaftaran atau pengisian data pribadi masyarakat.
Baca Juga: CEK FAKTA: Narasi Soal Yusril Minta Tangkap Relawan Jokowi
Penelusuran lebih lanjut mengarah ke artikel CNN Indonesia, yang mengutip pernyataan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Ia menjelaskan bahwa rencana penghapusan tunggakan ditujukan untuk masyarakat miskin yang sebelumnya menunggak iuran saat menjadi peserta mandiri, dan kini beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda.
Ali Ghufron juga menegaskan bahwa program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final, serta tidak ada pengarahan atau instruksi resmi terkait pengisian link pendaftaran.
Klaim yang menyebut “pendaftaran program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan dari Purbaya yang siapkan Rp20 triliun” adalah tidak benar.
Faktanya, tidak ada program resmi atau tautan pendaftaran yang dibuka untuk masyarakat umum, dan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan pemerintah.
Unggahan tersebut tergolong konten menyesatkan (misleading content).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud