-
Klaim palsu: Video TikTok mengklaim ada pendaftaran program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan senilai Rp20 triliun dari Purbaya.
-
Fakta hasil penelusuran: Tidak ditemukan link pendaftaran resmi; program penghapusan tunggakan masih dalam pembahasan pemerintah.
-
Klarifikasi BPJS Kesehatan: Dirut Ali Ghufron Mukti menegaskan belum ada keputusan final dan tidak ada instruksi pengisian link—konten tersebut menyesatkan (misleading content).
SuaraKaltim.id - Beredar sebuah video di platform TikTok dari akun “bpjs.kesehatan418” pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Video tersebut menampilkan narasi yang mengklaim bahwa masyarakat dapat mendaftar untuk mendapatkan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan melalui program yang disebut berasal dari Purbaya, dengan anggaran sebesar Rp 20 triliun.
Takarir dalam video itu berbunyi:
“PURBAYA SIAPKAN RP 20 TRILIUN BUAT HAPUS TUNGGAKAN IURAN BPJS KESEHATAN DI 2026. SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA AGAR TUNGGAKAN BPJS KESEHATAN ANDA DIGRATISKAN.”
Unggahan tersebut dengan cepat menjadi viral.
Hingga Rabu, 29 Oktober 2025, video itu telah memperoleh lebih dari 21 ribu tanda suka, 2 ribu komentar, dan 10 ribu kali dibagikan oleh pengguna TikTok lainnya.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menelusuri klaim tersebut dengan memasukkan kata kunci “pendaftaran program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan dari Purbaya yang siapkan 20 triliun” ke mesin pencarian Google.
Hasil pencarian menemukan artikel Tempo.co berjudul “Purbaya Siapkan Rp20 T untuk Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan” yang tayang pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Artikel itu membahas rencana kebijakan pemerintah, namun tidak menyebut adanya link pendaftaran atau pengisian data pribadi masyarakat.
Baca Juga: CEK FAKTA: Narasi Soal Yusril Minta Tangkap Relawan Jokowi
Penelusuran lebih lanjut mengarah ke artikel CNN Indonesia, yang mengutip pernyataan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Ia menjelaskan bahwa rencana penghapusan tunggakan ditujukan untuk masyarakat miskin yang sebelumnya menunggak iuran saat menjadi peserta mandiri, dan kini beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda.
Ali Ghufron juga menegaskan bahwa program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final, serta tidak ada pengarahan atau instruksi resmi terkait pengisian link pendaftaran.
Klaim yang menyebut “pendaftaran program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan dari Purbaya yang siapkan Rp20 triliun” adalah tidak benar.
Faktanya, tidak ada program resmi atau tautan pendaftaran yang dibuka untuk masyarakat umum, dan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan pemerintah.
Unggahan tersebut tergolong konten menyesatkan (misleading content).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029
-
Rencana Pengerukan Mahakam Picu Perdebatan: Solusi Banjir atau Pemborosan Anggaran?