-
Klaim palsu: Video TikTok mengklaim ada pendaftaran program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan senilai Rp20 triliun dari Purbaya.
-
Fakta hasil penelusuran: Tidak ditemukan link pendaftaran resmi; program penghapusan tunggakan masih dalam pembahasan pemerintah.
-
Klarifikasi BPJS Kesehatan: Dirut Ali Ghufron Mukti menegaskan belum ada keputusan final dan tidak ada instruksi pengisian link—konten tersebut menyesatkan (misleading content).
SuaraKaltim.id - Beredar sebuah video di platform TikTok dari akun “bpjs.kesehatan418” pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Video tersebut menampilkan narasi yang mengklaim bahwa masyarakat dapat mendaftar untuk mendapatkan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan melalui program yang disebut berasal dari Purbaya, dengan anggaran sebesar Rp 20 triliun.
Takarir dalam video itu berbunyi:
“PURBAYA SIAPKAN RP 20 TRILIUN BUAT HAPUS TUNGGAKAN IURAN BPJS KESEHATAN DI 2026. SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA AGAR TUNGGAKAN BPJS KESEHATAN ANDA DIGRATISKAN.”
Unggahan tersebut dengan cepat menjadi viral.
Hingga Rabu, 29 Oktober 2025, video itu telah memperoleh lebih dari 21 ribu tanda suka, 2 ribu komentar, dan 10 ribu kali dibagikan oleh pengguna TikTok lainnya.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menelusuri klaim tersebut dengan memasukkan kata kunci “pendaftaran program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan dari Purbaya yang siapkan 20 triliun” ke mesin pencarian Google.
Hasil pencarian menemukan artikel Tempo.co berjudul “Purbaya Siapkan Rp20 T untuk Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan” yang tayang pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Artikel itu membahas rencana kebijakan pemerintah, namun tidak menyebut adanya link pendaftaran atau pengisian data pribadi masyarakat.
Baca Juga: CEK FAKTA: Narasi Soal Yusril Minta Tangkap Relawan Jokowi
Penelusuran lebih lanjut mengarah ke artikel CNN Indonesia, yang mengutip pernyataan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Ia menjelaskan bahwa rencana penghapusan tunggakan ditujukan untuk masyarakat miskin yang sebelumnya menunggak iuran saat menjadi peserta mandiri, dan kini beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda.
Ali Ghufron juga menegaskan bahwa program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final, serta tidak ada pengarahan atau instruksi resmi terkait pengisian link pendaftaran.
Klaim yang menyebut “pendaftaran program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan dari Purbaya yang siapkan Rp20 triliun” adalah tidak benar.
Faktanya, tidak ada program resmi atau tautan pendaftaran yang dibuka untuk masyarakat umum, dan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan pemerintah.
Unggahan tersebut tergolong konten menyesatkan (misleading content).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif