SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Penajam Paser Utara (PPU)) tengah memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai elemen kunci dalam pengawasan pemerintahan desa.
Melalui pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek), seluruh anggota BPD dibekali kemampuan untuk mengawasi jalannya pembangunan di tingkat desa secara lebih profesional.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, saat dimintai keterangan terkait peran BPD, Jumat, 13 Juni 2025.
"Pemerintah kabupaten memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada semua anggota BPD," ujar Abdul Waris Muin, dikutip dari ANTARA, Minggu, 15 Juni 2025.
Upaya ini tak hanya difokuskan pada penguatan kelembagaan, tapi juga pada peningkatan peran aktif BPD dalam mendorong desa mencapai status mandiri untuk wilayah yang termasuk dari Ibu Kota Nusantara (IKN) itu.
Menurutnya, pemanfaatan dana desa harus benar-benar diawasi agar hasilnya bisa dinikmati seluruh masyarakat.
"Setiap desa dapat dana desa dari pemerintah, yang dipergunakan untuk melaksanakan pembangunan di segala bidang," tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, BPD diharapkan tidak hanya menjadi pengawas yang pasif, tapi juga mampu menjalin kemitraan yang konstruktif dengan kepala desa dan perangkat lainnya.
Komunikasi yang sehat antara BPD dan pemerintah desa dipandang krusial untuk menciptakan pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas.
Baca Juga: Percepat Adaptasi Menuju IKN, Balikpapan Aktifkan Pendataan Digital di 34 Kelurahan
"Pengawasan itu sangat penting agar program dan kegiatan berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap anggota BPD di setiap desa meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa," tegasnya.
Waris menjelaskan, fungsi pengawasan oleh BPD mencakup seluruh tahapan pelaksanaan pemerintahan desa, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.
Hal ini penting agar arah pembangunan dan kegiatan sosial kemasyarakatan di desa berjalan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).
"BPD merupakan mitra kerja kepala desa, serta memiliki tugas dan fungsi pengawasan untuk memastikan program dan kegiatan yang tertuang dalam anggaran pendapatan belanja desa (APBDes)," jelasnya.
BPD juga dinilai sebagai representasi langsung masyarakat desa, sehingga diharapkan mampu menyuarakan aspirasi warganya dalam forum-forum resmi, sekaligus memastikan pelaksanaan program desa berjalan sesuai harapan bersama.
Rp 3 Triliun Digelontorkan Demi Jalan Lebar di Jantung IKN
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
DPRD Samarinda Desak Solusi Konkret Terkait Polemik Pengalihan Beban BPJS
-
Tolak Hasil RUPS, Andi Harun Soroti Kejanggalan Pencopotan Direksi Bankaltimtara
-
Gubernur Rudy Mas'ud: Jangan Bangga Bangun Gedung, Tapi Pelayanan Dasar Lemah
-
Sepatu Sempit Berujung Siswa SMK Meninggal, Dinas Pendidikan Kaltim Buka Suara
-
Wali Kota Samarinda Ingin Rudy Mas'ud Minta Maaf Langsung ke Prabowo dan Hashim