SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Penajam Paser Utara (PPU)) tengah memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai elemen kunci dalam pengawasan pemerintahan desa.
Melalui pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek), seluruh anggota BPD dibekali kemampuan untuk mengawasi jalannya pembangunan di tingkat desa secara lebih profesional.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, saat dimintai keterangan terkait peran BPD, Jumat, 13 Juni 2025.
"Pemerintah kabupaten memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada semua anggota BPD," ujar Abdul Waris Muin, dikutip dari ANTARA, Minggu, 15 Juni 2025.
Upaya ini tak hanya difokuskan pada penguatan kelembagaan, tapi juga pada peningkatan peran aktif BPD dalam mendorong desa mencapai status mandiri untuk wilayah yang termasuk dari Ibu Kota Nusantara (IKN) itu.
Menurutnya, pemanfaatan dana desa harus benar-benar diawasi agar hasilnya bisa dinikmati seluruh masyarakat.
"Setiap desa dapat dana desa dari pemerintah, yang dipergunakan untuk melaksanakan pembangunan di segala bidang," tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, BPD diharapkan tidak hanya menjadi pengawas yang pasif, tapi juga mampu menjalin kemitraan yang konstruktif dengan kepala desa dan perangkat lainnya.
Komunikasi yang sehat antara BPD dan pemerintah desa dipandang krusial untuk menciptakan pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas.
Baca Juga: Percepat Adaptasi Menuju IKN, Balikpapan Aktifkan Pendataan Digital di 34 Kelurahan
"Pengawasan itu sangat penting agar program dan kegiatan berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap anggota BPD di setiap desa meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa," tegasnya.
Waris menjelaskan, fungsi pengawasan oleh BPD mencakup seluruh tahapan pelaksanaan pemerintahan desa, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.
Hal ini penting agar arah pembangunan dan kegiatan sosial kemasyarakatan di desa berjalan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).
"BPD merupakan mitra kerja kepala desa, serta memiliki tugas dan fungsi pengawasan untuk memastikan program dan kegiatan yang tertuang dalam anggaran pendapatan belanja desa (APBDes)," jelasnya.
BPD juga dinilai sebagai representasi langsung masyarakat desa, sehingga diharapkan mampu menyuarakan aspirasi warganya dalam forum-forum resmi, sekaligus memastikan pelaksanaan program desa berjalan sesuai harapan bersama.
Rp 3 Triliun Digelontorkan Demi Jalan Lebar di Jantung IKN
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas
-
7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama