SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Penajam Paser Utara (PPU)) tengah memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai elemen kunci dalam pengawasan pemerintahan desa.
Melalui pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek), seluruh anggota BPD dibekali kemampuan untuk mengawasi jalannya pembangunan di tingkat desa secara lebih profesional.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, saat dimintai keterangan terkait peran BPD, Jumat, 13 Juni 2025.
"Pemerintah kabupaten memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada semua anggota BPD," ujar Abdul Waris Muin, dikutip dari ANTARA, Minggu, 15 Juni 2025.
Upaya ini tak hanya difokuskan pada penguatan kelembagaan, tapi juga pada peningkatan peran aktif BPD dalam mendorong desa mencapai status mandiri untuk wilayah yang termasuk dari Ibu Kota Nusantara (IKN) itu.
Menurutnya, pemanfaatan dana desa harus benar-benar diawasi agar hasilnya bisa dinikmati seluruh masyarakat.
"Setiap desa dapat dana desa dari pemerintah, yang dipergunakan untuk melaksanakan pembangunan di segala bidang," tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, BPD diharapkan tidak hanya menjadi pengawas yang pasif, tapi juga mampu menjalin kemitraan yang konstruktif dengan kepala desa dan perangkat lainnya.
Komunikasi yang sehat antara BPD dan pemerintah desa dipandang krusial untuk menciptakan pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas.
Baca Juga: Percepat Adaptasi Menuju IKN, Balikpapan Aktifkan Pendataan Digital di 34 Kelurahan
"Pengawasan itu sangat penting agar program dan kegiatan berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap anggota BPD di setiap desa meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa," tegasnya.
Waris menjelaskan, fungsi pengawasan oleh BPD mencakup seluruh tahapan pelaksanaan pemerintahan desa, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.
Hal ini penting agar arah pembangunan dan kegiatan sosial kemasyarakatan di desa berjalan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).
"BPD merupakan mitra kerja kepala desa, serta memiliki tugas dan fungsi pengawasan untuk memastikan program dan kegiatan yang tertuang dalam anggaran pendapatan belanja desa (APBDes)," jelasnya.
BPD juga dinilai sebagai representasi langsung masyarakat desa, sehingga diharapkan mampu menyuarakan aspirasi warganya dalam forum-forum resmi, sekaligus memastikan pelaksanaan program desa berjalan sesuai harapan bersama.
Rp 3 Triliun Digelontorkan Demi Jalan Lebar di Jantung IKN
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ulah KPC, Kutim Terancam Stagnasi Ekonomi Pasca Tambang
-
TPK Hotel Meningkat, Sinyal Pemulihan Ekonomi Kaltim Menguat
-
Otorita Pastikan Proyek IKN Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran
-
Setelah Warga Protes, 7 Perusahaan di Bontang Selatan Kena Tegur Kelurahan
-
Bupati Kutim Kecewa: Lahan Eks Tambang KPC Tak Beri Manfaat bagi Warga