Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 16 Juni 2025 | 17:41 WIB
Mantan Ketua DBON Kaltim Zairin Zain dipanggil oleh Kejati sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah DBON. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kalimantan Timur (Kaltim) terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Kasus ini menyangkut alokasi anggaran sebesar Rp 100 miliar yang tersebar ke sejumlah pihak, termasuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan berbagai komite lainnya.

Setelah sebelumnya Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, dimintai keterangan, kini giliran mantan Ketua DBON Kaltim, Zairin Zain, yang hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati, Senin, 16 Juni 2025.

Zairin tiba sekitar pukul 09.00 WITA dan diperiksa selama kurang lebih lima jam. Ia mengaku memberikan keterangan seputar yang diketahuinya selama menjabat.

Baca Juga: Masih Ada! Saldo DANA Kaget Sisa Rp 377 Ribu Hari Ini, Pas Buat Modal Nongkrong

"Berapa pertanyaan ya tadi, ada banyak lah. Terutama terkait dengan penggunaan dana itu. Komite-komite kan sudah tau semua, sudah dipanggil semua," ujar Zairin usai pemeriksaan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.

Ia menekankan bahwa dana hibah yang dikelola langsung oleh DBON hanya sebagian kecil dari total anggaran yang dikucurkan.

"Dari hibah Rp100 miliar, DBON hanya Rp 31 miliar. Yang lainnya komite-komite, ada KONI dan lain sebagainya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Zairin merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Hari ini, Zairin Zain kami mintai keterangan dari proses penyidikan dugaan korupsi dana hibah DBON," sebut Toni.

Baca Juga: Senyum Ceria di Awal Pekan! Nomor HP Anda Dapat Saldo DANA Kaget, Yuk Cek Sekarang!

Ia menambahkan, penyidik akan terus mendalami kasus ini, termasuk dengan memanggil lebih banyak saksi dan menelusuri aliran dana secara detail.

Sebelumnya, Kejati Kaltim telah memeriksa sejumlah nama penting seperti pengurus DBON Kaltim Amirullah dan Setia Budi, serta Sri Wartini yang menjabat Sekretaris Dispora sekaligus bendahara DBON.

Penggeledahan juga telah dilakukan di Kantor Dispora Kaltim di kompleks Stadion Kadrie Oening serta eks kantor DBON.

Langkah Kejati ini mencerminkan komitmen dalam mengusut tuntas penggunaan dana hibah olahraga yang semestinya menjadi penopang kemajuan atlet dan pembinaan olahraga di daerah.

Kejati Kaltim Genjot Penyidikan Korupsi DBON: Sekda hingga Bendahara Diperiksa

Sorotan tajam kembali mengarah pada dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp 100 miliar.

Load More