-
Pemprov Kaltim memperkuat layanan kesehatan melalui program Gratispol dengan menyiapkan anggaran Rp 231 miliar untuk membayar iuran BPJS bagi masyarakat tidak mampu dan peserta yang berpindah dari mandiri ke subsidi pemerintah.
-
Program ini menargetkan 491.691 penerima manfaat dan menjamin seluruh jenis penyakit tanpa pengecualian, serta mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan memberi layanan tanpa diskriminasi, termasuk bagi kasus gawat darurat.
-
Pemprov membuka peluang perpindahan kepesertaan BPJS mandiri ke subsidi daerah tanpa batas kuota, dengan verifikasi melalui Dinas Kesehatan, sekaligus menegaskan pelanggaran pelayanan akan ditindak tegas.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat fondasi pelayanan publik yang berkeadilan melalui program Gratispol, khususnya di sektor kesehatan.
Bagi masyarakat yang selama ini terkendala administrasi atau terbebani biaya, program ini hadir sebagai jaring pengaman, sekaligus sebagai komitmen nyata membangun sistem kesehatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Di tengah sorotan berbagai persoalan di lapangan, pemprov melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memperluas jangkauan pelayanan bagi kelompok rentan dan masyarakat tidak mampu, menjadikan Gratispol bukan sekadar janji, tetapi solusi.
“Kami sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 231 miliar untuk mendukung program ini. Anggaran tersebut dialokasikan untuk membayar iuran peserta BPJS dari kalangan masyarakat tidak mampu maupun yang berpindah dari mandiri ke subsidi pemerintah,” jelas Jaya.
Alokasi anggaran itu berasal dari APBD murni dan perubahan, mencerminkan komitmen fiskal daerah terhadap jaminan sosial kesehatan.
Dengan target 491.691 penerima manfaat dari kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), skema ini menyasar warga ber-KTP Kaltim yang belum terdaftar atau memiliki status kepesertaan BPJS tidak aktif.
Gratispol juga dirancang sebagai pelengkap sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini masih menyisakan celah.
“Kami sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 231 miliar untuk mendukung program ini. Anggaran tersebut dialokasikan untuk membayar iuran peserta BPJS dari kalangan masyarakat tidak mampu maupun yang berpindah dari mandiri ke subsidi pemerintah,” jelas Jaya.
Terkait aduan masyarakat yang sempat ditolak di fasilitas kesehatan tingkat dua (faskes 2), Dinkes Kaltim mengambil langkah tegas.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Merek Pakaian Dalam Wanita Populer di Indonesia, Bisa Dibeli di Marketplace Sekarang!
“Kami sudah sampaikan ke rumah sakit, terutama swasta, agar mengikuti aturan. Kalau pasien gawat darurat, tak boleh ditolak, meskipun datang langsung ke faskes 2. Kita akan tindak tegas bila ada pelanggaran,” ujarnya.
Lebih jauh, Dinkes juga memastikan bahwa seluruh jenis penyakit, termasuk penyakit berat seperti kanker dan gangguan jiwa, harus mendapatkan pelayanan yang setara.
“Ya, semua penyakit yang ada di Indonesia di-cover sesuai dengan program JKN. Tidak ada pengecualian. Termasuk pengobatan kanker, semua dicover,” lanjutnya.
Namun, Jaya tak menutup mata terhadap praktik diskriminatif yang masih terjadi di sejumlah rumah sakit.
Ia menyoroti ketimpangan pelayanan antara pasien umum dan peserta BPJS.
“Saya temukan ada poli yang hanya melayani dua pasien umum, tapi antrian BPJS mengular. Ini diskriminatif. Kalau dokternya ada tiga, ya bagi tiga-tiga. Jangan sampai rumah sakit yang dibangun dengan dana negara justru pilih kasih,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%