Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 26 Juni 2025 | 18:34 WIB
Ilustrasi PAD dari sektor pajak. [Ist]

Di sisi lain, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah mengumpulkan Rp 7,59 miliar atau 63 persen dari target Rp 12 miliar.

"Bapenda Kabupaten Penajam Paser Utara menangani pungutan 13 sektor pajak," imbuh Hadi, seraya menambahkan bahwa total target PAD PPU tahun ini sebesar Rp 211 miliar, yang terdiri dari Rp 92 miliar dari sektor pajak, dan sisanya berasal dari retribusi yang dikelola oleh dinas teknis lainnya.

Dengan tren positif di beberapa sektor, terutama minerba dan listrik, Pemkab PPU berpeluang mengoptimalkan strategi pemungutan serta mengevaluasi sektor yang masih tertinggal demi mengejar target PAD hingga akhir tahun.

Dukung Kawasan IKN, Dana CSR di PPU Akan Diarahkan Lebih Terstruktur

Baca Juga: Gubernur Kaltim Dorong Jalur KukarKubar Jadi Akses Barat Menuju IKN

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mendorong optimalisasi dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) melalui perencanaan yang lebih terstruktur dan terintegrasi dengan arah pembangunan daerah.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan dana CSR tidak tumpang tindih dengan program-program yang telah dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal itu disampaikan Bupati PPU, Mudyat Noor, ketika berada di Penajam, Rabu, 25 Juni 2025.

"Penggunaan dana CSR perlu disusun dengan baik," ujar Mudyat, dikutip dari ANTARA, Kamis, 26 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan CSR harus memperhatikan skala prioritas pembangunan yang sudah dirancang oleh pemerintah daerah agar tidak terjadi duplikasi anggaran.

Baca Juga: Sambut IKN, Pemprov Kaltim Gaspol Tutup Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T

"Jadi tidak berbenturan dengan program pembangunan yang dicanangkan pemerintah kabupaten," tambahnya.

Mudyat menjelaskan, penyusunan program CSR akan diarahkan agar memiliki tujuan yang jelas dan tepat sasaran.

Untuk itu, Pemkab PPU secara aktif mengajak pihak swasta terlibat dalam diskusi dan perencanaan bersama.

"Kami kumpulkan pimpinan perusahaan bahas bagaimana dana CSR disusun mirip APBD kecil,” katanya lagi, menggambarkan pendekatan baru yang menempatkan CSR sebagai instrumen pendukung pembangunan komplementer terhadap APBD.

Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah yang sebagian daerahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) itu, baik dari sektor perkebunan, pertambangan, hingga hutan tanaman industri, disebut memiliki peran penting dalam pembangunan daerah melalui kontribusi CSR mereka.

Dengan manajemen yang lebih terorganisir, Pemkab berharap dana CSR bisa memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat.

Load More