Hal itu disampaikan Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, saat dikonfirmasi di Penajam, Kamis, 26 Juni 2025.
"Ada sektor pajak yang realisasinya cukup bagus dan ada juga berjalan lambat," ujar Hadi, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Menurut Hadi, perlambatan terjadi pada sektor pajak hiburan dan perhotelan, yang terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Kebijakan ini dinilai turut mempengaruhi mobilitas dan daya beli masyarakat yang biasa memanfaatkan layanan di sektor tersebut.
Baca Juga: Angin Segar dari DANA Kaget Pagi Ini, Rp 575 Ribu Bisa Langsung Dibelanjakan
"Target PAD pajak sekitar Rp 92 miliar, tercatat Januari hingga Juni 2025 terealisasi kisaran Rp 38,6 miliar," tambahnya.
Beberapa sektor pajak utama memberikan kontribusi signifikan meski belum sepenuhnya mencapai target bagi daerah yang sebagian wilayahnya masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.
Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB) tercatat sebesar Rp 9,35 miliar atau 34 persen dari target tahunan sebesar Rp 27,6 miliar.
Sementara itu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru menyentuh Rp 5,48 miliar atau 27 persen dari target Rp 20,65 miliar.
Sektor konsumsi seperti PBJT makan dan minum menunjukkan realisasi sebesar Rp 2,04 miliar atau 58 persen dari target Rp 3,5 miliar.
Baca Juga: Demi Kota Lebih Tertib, Balikpapan Ubah Sistem Parkir Jadi Serba Digital
Adapun PBJT tenaga listrik mencapai Rp 6,57 miliar atau 60 persen dari target Rp 11 miliar.
Capaian tertinggi justru berasal dari sektor minerba, yang jauh melampaui ekspektasi.
"Realisasi pajak minerba dari Januari sampai Juni 2025 mencapai 423 persen," ungkap Hadi.
Dalam data Bapenda, penerimaan dari sektor ini mencapai Rp 3,49 miliar, jauh melebihi target tahunan yang hanya ditetapkan Rp 825 juta.
Di sisi lain, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah mengumpulkan Rp 7,59 miliar atau 63 persen dari target Rp 12 miliar.
"Bapenda Kabupaten Penajam Paser Utara menangani pungutan 13 sektor pajak," imbuh Hadi, seraya menambahkan bahwa total target PAD PPU tahun ini sebesar Rp 211 miliar, yang terdiri dari Rp 92 miliar dari sektor pajak, dan sisanya berasal dari retribusi yang dikelola oleh dinas teknis lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- 6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Mulai Rp30 Jutaan: Pilihan Cerdas untuk Keluarga Kecil, Anti Riba
- Kekuatan Timnas Indonesia 'Dilucuti' AFC, Rekor Garuda Jadi Tak Berarti di Ronde 4
- Pompa Air Tangguh untuk Sumur 30 Meter, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
Pilihan
-
Proyek Rumah Tanpa Utang Asing, Menteri Ara: Perintah Prabowo Kita Berdiri di Kaki Sendiri
-
Perubahan Besar di Stasiun Tanah Abang, Ini Alur Baru Penumpang KRL Rangkasbitung dan Manggarai
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik jadi Rp121 Triliun Tahun Ini
-
Konglomerasi Terbesar RI Borong Saham Rumah Sakit Hermina Rp1 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Jutaan, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Lewat Desa Devisa, Kaltim Bangun Desa Ekspor Berkelanjutan
-
IKN Siap Berkembang, 840 Petugas Mulai Data Penduduk Juli 2025
-
Saldo DANA Kaget Rp 899 Ribu Lagi Viral, Ini Panduan dan Tips Amannya
-
Sekolah Rakyat Dimulai dari Samarinda, Empat Daerah Lain Masih Proses Lahan
-
BSU Cair! Jangan Boros! 7 Cara Ubah 600 Ribu Jadi Sumber Cuan