Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 01 Juli 2025 | 20:56 WIB
Perpustakaan Kaltim menyuguhkan sarana ramah anak. [ANTARA]

"Di Lantai 1 terdapat ruang baca anak yang dilengkapi ribuan eksemplar buku anak, buku digital, area bermain, perosotan, dan ruang menonton," jelas Mardevi.

"Ruang baca Anak ini didesain menarik agar anak-anak betah berlama-lama di perpustakaan."

Salah satu pengunjung, Noor Aida, menyampaikan apresiasinya atas fasilitas yang ramah anak tersebut.

Menurut dia, perpustakaannya nyaman, sehingga anak betah berlama-lama karena banyak buku menarik dan tempat bermain. Petugas perpustakaan pun juga melayani dengan sigap.

Baca Juga: Dicopot Tanpa Surat Resmi, Eks Kepsek SMAN 10 Pilih Tak Melawan

Baru 110 dari 965 Naskah Kuno di Kaltim Terinventarisasi, DPK Minta Partisipasi Publik

Di tengah arus modernisasi yang kian deras, upaya melindungi warisan intelektual dan budaya lokal terus diperkuat. Salah satunya datang dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim), yang mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan naskah kuno yang dimiliki—baik oleh perorangan, lembaga adat, maupun keluarga.

Ajakan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Deposit, Pelestarian dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan DPK Kaltim, Endang Effendi, sebagai bentuk antisipasi terhadap ancaman kerusakan, kehilangan, bahkan peralihan kepemilikan yang tidak sah atas dokumen bersejarah tersebut.

Hal itu disampaikannya saat berada di Samarinda, Selasa, 1 Juli 2025.

"Langkah ini penting guna menyelamatkan warisan dokumenter daerah dari ancaman kerusakan dan kehilangan, sekaligus memastikan pelindungan hukumnya," katanya disadur dari ANTARA, di hari yang sama.

Baca Juga: Langgar Putusan Inkrah, Kepala SMAN 10 Dicopot dari Jabatan

Endang menjelaskan, naskah kuno bukan sekadar benda antik, melainkan cerminan peradaban Nusantara yang kaya akan nilai-nilai budaya, ilmu pengetahuan, spiritualitas, hingga sejarah lokal yang mendalam.

Di dalamnya terekam jejak leluhur yang menggambarkan jati diri suatu daerah. Sayangnya, banyak dari naskah tersebut masih tersebar tanpa dokumentasi yang memadai.

Ia mencatat, Kaltim sendiri memiliki sekitar 965 naskah kuno, sebagian besar tersebar di kabupaten/kota bahkan hingga luar negeri.

Dari jumlah itu, baru 110 naskah yang diinventarisasi dan 107 di antaranya sudah dialihmediakan ke bentuk digital atau mikrofilm.

Mengutip Rencana Induk Nasional Pengarusutamaan Naskah Nusantara (2024), jumlah naskah kuno yang terdata di seluruh Indonesia mencapai 143.259 dokumen—angka yang kemungkinan masih jauh dari kenyataan karena banyak naskah belum terjangkau oleh lembaga formal.

"Pendaftaran naskah kuno adalah fondasi utama pelestarian dan perluasan akses terhadap khazanah ilmu pengetahuan. Ini adalah tanggung jawab bersama," ujar Endang.

Load More