"Di Lantai 1 terdapat ruang baca anak yang dilengkapi ribuan eksemplar buku anak, buku digital, area bermain, perosotan, dan ruang menonton," jelas Mardevi.
"Ruang baca Anak ini didesain menarik agar anak-anak betah berlama-lama di perpustakaan."
Salah satu pengunjung, Noor Aida, menyampaikan apresiasinya atas fasilitas yang ramah anak tersebut.
Menurut dia, perpustakaannya nyaman, sehingga anak betah berlama-lama karena banyak buku menarik dan tempat bermain. Petugas perpustakaan pun juga melayani dengan sigap.
Baru 110 dari 965 Naskah Kuno di Kaltim Terinventarisasi, DPK Minta Partisipasi Publik
Di tengah arus modernisasi yang kian deras, upaya melindungi warisan intelektual dan budaya lokal terus diperkuat. Salah satunya datang dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim), yang mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan naskah kuno yang dimiliki—baik oleh perorangan, lembaga adat, maupun keluarga.
Ajakan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Deposit, Pelestarian dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan DPK Kaltim, Endang Effendi, sebagai bentuk antisipasi terhadap ancaman kerusakan, kehilangan, bahkan peralihan kepemilikan yang tidak sah atas dokumen bersejarah tersebut.
Hal itu disampaikannya saat berada di Samarinda, Selasa, 1 Juli 2025.
"Langkah ini penting guna menyelamatkan warisan dokumenter daerah dari ancaman kerusakan dan kehilangan, sekaligus memastikan pelindungan hukumnya," katanya disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Baca Juga: Dicopot Tanpa Surat Resmi, Eks Kepsek SMAN 10 Pilih Tak Melawan
Endang menjelaskan, naskah kuno bukan sekadar benda antik, melainkan cerminan peradaban Nusantara yang kaya akan nilai-nilai budaya, ilmu pengetahuan, spiritualitas, hingga sejarah lokal yang mendalam.
Di dalamnya terekam jejak leluhur yang menggambarkan jati diri suatu daerah. Sayangnya, banyak dari naskah tersebut masih tersebar tanpa dokumentasi yang memadai.
Ia mencatat, Kaltim sendiri memiliki sekitar 965 naskah kuno, sebagian besar tersebar di kabupaten/kota bahkan hingga luar negeri.
Dari jumlah itu, baru 110 naskah yang diinventarisasi dan 107 di antaranya sudah dialihmediakan ke bentuk digital atau mikrofilm.
Mengutip Rencana Induk Nasional Pengarusutamaan Naskah Nusantara (2024), jumlah naskah kuno yang terdata di seluruh Indonesia mencapai 143.259 dokumen—angka yang kemungkinan masih jauh dari kenyataan karena banyak naskah belum terjangkau oleh lembaga formal.
"Pendaftaran naskah kuno adalah fondasi utama pelestarian dan perluasan akses terhadap khazanah ilmu pengetahuan. Ini adalah tanggung jawab bersama," ujar Endang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Lima Pemuda Diamankan Usai Viral Tunggangi Penyu di Derawan
-
Bulog Pastikan Stok Beras Samarinda Aman hingga Akhir Tahun
-
IKN dalam Ancaman Narkoba? Polres PPU Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pengedar
-
Harga Sawit Naik, Petani Kaltim Nikmati Hasil Panen Lebih Manis
-
662 Kasus Kekerasan Tercatat di Kaltim, Mayoritas Korbannya Anak