Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Sabtu, 05 Juli 2025 | 19:19 WIB
Upacara 17 Agustus KE-79 di IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Meski belum ada keputusan final dari pemerintah pusat mengenai lokasi upacara peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia secara nasional, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan tetap menggelar perayaan kemerdekaan dengan semarak di kawasan IKN.

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa pihaknya hingga kini masih menantikan instruksi resmi dari Jakarta terkait penyelenggaraan upacara tingkat kenegaraan.

Hal itu ia sampaikan saat berada di Balikpapan, Jumat, 4 Juli 2025.

“Kita lagi menunggu arahan dari Jakarta untuk yang nasional bagaimana,” ujar Basuki disadur dari ANTARA, Sabtu, 5 Juli 2025.

Baca Juga: Basuki: OIKN Hadirkan Pemerintahan Inklusif, 31,5% CASN Asal Kalimantan

Belum adanya kepastian apakah upacara kenegaraan akan digelar di Istana Merdeka atau dipindahkan ke kawasan IKN, tak menyurutkan semangat OIKN untuk tetap menggelar upacara secara mandiri.

Semangat peringatan kemerdekaan terus dikobarkan di jantung calon ibu kota baru.

“Tapi pasti kita bikin sendiri. Kita akan upacara bendera di IKN,” lanjutnya.

Tidak hanya menggelar upacara bendera, OIKN juga telah meluncurkan rangkaian kegiatan menyambut HUT RI sejak Kamis, 3 Juli 2025, dengan pembukaan lomba olahraga internal yang digelar meriah di Lapangan PSSI.

Lebih dari 1.000 peserta ambil bagian dalam perhelatan ini.

Baca Juga: Sambut IKN, PPU Uji Coba Kurikulum AI dan Coding di Lima Sekolah

“Kami adakan olahraga pembukaan. Di Lapangan PSSI ada seribu orang ini,” ungkap Basuki.

Ada 11 jenis lomba yang siap meramaikan suasana, mulai dari sepak bola, tarik tambang, hingga kegiatan unik seperti Nusantara Idol dan bird race yang akan dilaksanakan di area Gunung Parung.

Meski bersifat internal, perayaan ini menjadi simbol tumbuhnya kehidupan dan budaya kenegaraan di IKN.

Bagi OIKN, momentum 17 Agustus bukan sekadar seremoni, tetapi juga penanda bahwa semangat nasionalisme mulai tumbuh dan berakar di tanah yang akan menjadi pusat pemerintahan masa depan Indonesia.

Dengan atau tanpa upacara kenegaraan nasional di lokasi, OIKN memastikan semangat peringatan kemerdekaan tetap menyala di IKN.

Di Tengah Pembangunan IKN, Bupati PPU Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Tak Sekolah

Polemik penerimaan siswa baru di SDN 014 Penajam akhirnya mendapat perhatian langsung dari Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam jika ada anak yang terancam tidak bisa mengenyam pendidikan, apalagi hanya karena alasan teknis dalam sistem seleksi masuk sekolah.

Hal itu disampaikan Mudyat saat dihubungi pada Jumat, 4 Juli 2025.

“Pemda PPU meminta Disdikpora PPU untuk menampung siswa semaksimal mungkin. Intinya pendidikan itu merupakan kewajiban pemerintah dalam menyiapkan fasilitas kepada masyarakatnya,” katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 5 Juli 2025.

Pernyataan ini menjadi sikap resmi pertama dari kepala daerah usai mencuatnya keluhan warga Kelurahan Nipah-Nipah.

Delapan anak dari kawasan tersebut dinyatakan tidak diterima di SDN 014, meski tinggal tepat di sekitar sekolah.

Penolakan ini dipicu aturan peringkat berdasarkan usia dalam sistem seleksi, yang dinilai mengesampingkan aspek zonasi domisili.

“Wajib pendidikan itu kan 13 tahun, kalau sampai ada anak-anak kita tidak bersekolah, berarti pemerintah harus bertanggung jawab dan memikirkan bagaimana caranya dia bersekolah,” tegas Mudyat.

Kondisi ini mencerminkan celah dalam pelaksanaan Permendikdasmen Nomor 3/2025, yang di beberapa tempat justru menimbulkan ketimpangan akses.

Alih-alih menjamin keadilan, usia menjadi faktor yang menghambat anak-anak yang secara geografis lebih dekat dengan sekolah, namun kalah dalam urutan seleksi.

Bupati Mudyat menekankan bahwa pendidikan bukan hanya ranah teknis yang dikelola oleh dinas, tetapi merupakan mandat konstitusional yang harus dijaga bersama.

“Disdikpora PPU sebagai leading sektor harus meramu itu agar bagaimana caranya semua anak itu jangan sampai ada anak yang tidak bersekolah. Namanya tanggungjawab harus dilaksanakan, itu amanah UU untuk pemerintah,” ujar Mudyat.

Sebelumnya, Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkeru, menyatakan pihaknya sedang mengupayakan solusi, termasuk berkoordinasi langsung dengan Bupati dan Kementerian Pendidikan.

Langkah ini diambil untuk membuka kemungkinan afirmasi bagi delapan siswa terdampak agar tetap bisa bersekolah di lingkungan terdekat.

“Kepala Disdikpora sudah saya panggil. Pemerintah mengutamakan bagaimana masyarakat itu bisa bersekolah dengan layak, jangan sampai ada anak-anak kita yang tidak bersekolah gara-gara tidak diterima,” tandas Bupati yang sebagian daerahnya itu termasuk dalam IKN.

Load More