SuaraKaltim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan aset daerah berupa gedung Penajam Suite Hotel—yang kini dikenal sebagai Hotel Grand Nusa—berlokasi di Kompleks Islamic Center PPU.
Kepala Seksi Intelijen Kejari PPU, Eko Purwantono, menyebut kerugian negara dari kasus tersebut ditaksir mencapai Rp 2,4 miliar.
Hal itu ia sampaikan, Selasa, 19 Agustus 2025.
"Pengelolaan Penajam Suite Hotel diduga tidak sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengelolaan barang atau aset milik daerah," ujarnya, disadur dari ANTARA, Rabu, 20 Agustus 2025.
Dugaan korupsi itu terungkap berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten PPU.
Dari hasil penyidikan, Direktur PT Momik Perkasa Nusantara berinisial AR yang mengelola hotel tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Agustus 2025.
"Penyidik telah menetapkan Direktur PT Momik Perkasa Nusantara berinisial AR selaku pengelola Penajam Suite Hotel sebagai tersangka," ucap Eko.
Awalnya, AR beberapa kali dipanggil untuk memberikan keterangan namun tidak dapat hadir karena berdomisili di Medan, Sumatra Utara.
Pemeriksaan akhirnya dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumut, dan setelah ditetapkan tersangka, AR langsung ditahan.
Baca Juga: Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
"Setelah ditetapkan tersangka, yang bersangkutan langsung dibawa dan dititip di sel tahanan Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara untuk memudahkan proses penyidikan," imbuhnya.
AR diduga melakukan penyalahgunaan aset daerah selama enam bulan mengelola gedung asrama haji yang dialihfungsikan menjadi hotel di daerah yang sebagian wilayahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.
Ia tidak pernah memenuhi kewajiban membayar sewa maupun menyetorkan dividen kepada pemerintah kabupaten.
"Selama enam bulan mengelola AR tidak pernah memberikan deviden atau membayar sewa kepada pemerintah kabupaten. Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku tidak memiliki niat sama sekali untuk membayar sewa atau deviden," ungkap Eko.
Seiring kontrak kerja sama yang akhirnya diputus, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
"Terduga tersangka lain sementara belum ada karena memang hanya AR sendiri yang mengelola Penajam Suite Hotel. Penyidik akan meminta keterangan beberapa saksi lain untuk mendukung keterangan terkait tersangka AR," kata Eko menegaskan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei