SuaraKaltim.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan bahwa masyarakat tidak dipungut biaya apa pun jika ingin berkunjung ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Penegasan ini muncul sebagai respons atas kabar adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum tertentu terhadap warga yang datang ke kawasan tersebut.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Kepala Otorita IKN sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, saat ditemui di Sepaku, Rabu, 9 Juli 2025.
"Setiap laporan pungutan liar akan diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku," tegas Troy, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Troy menambahkan, praktik-praktik seperti pungutan parkir tidak resmi atau permintaan uang untuk akses masuk ke IKN adalah tindakan ilegal dan tidak bisa ditoleransi.
"Bersama kita jaga dan bangun IKN, tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke KIPP IKN dan laporkan kepada kami jika mengalami pungutan liar di lapangan," ujarnya.
Otorita IKN pun mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan praktik pungli. Aduan bisa disampaikan melalui hotline resmi di nomor 0811 5999 767.
Lebih dari sekadar menjaga keterbukaan, Otorita IKN ingin menumbuhkan rasa memiliki dari publik terhadap ibu kota baru ini.
"Kami minta pengunjung patuhi arahan dari petugas ketertiban dan keamanan yang bertugas di lapangan," tambah Troy.
Baca Juga: IKN Butuh Penyangga Kuat, Penajam Siap Lompat Lebih Tinggi
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban saat berada di kawasan IKN, seperti tidak merokok di area publik, membuang sampah pada tempatnya, serta tidak merusak tanaman atau fasilitas umum.
Untuk akses kendaraan pribadi saat ada acara besar, pengunjung diperbolehkan masuk ke area parkir di sekitar KIPP dengan catatan mengikuti rambu dan arahan petugas di lapangan.
Troy juga menyampaikan bahwa masyarakat umum dapat datang setiap hari, dari Senin hingga Minggu, untuk menyaksikan langsung progres pembangunan dan menikmati fasilitas publik yang ada.
"Sekali lagi kami tegaskan Otorita IKN tidak pernah syaratkan pembayaran dalam bentuk apapun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN,” pungkasnya.
Isu Prostitusi dan Judi di IKN Cuma Informasi Lama, Tegas Kepala Otorita
Meski sempat tersiar kabar soal maraknya praktik penyakit masyarakat di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak lagi relevan dengan situasi terkini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap