SuaraKaltim.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan bahwa masyarakat tidak dipungut biaya apa pun jika ingin berkunjung ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Penegasan ini muncul sebagai respons atas kabar adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum tertentu terhadap warga yang datang ke kawasan tersebut.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Kepala Otorita IKN sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, saat ditemui di Sepaku, Rabu, 9 Juli 2025.
"Setiap laporan pungutan liar akan diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku," tegas Troy, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Troy menambahkan, praktik-praktik seperti pungutan parkir tidak resmi atau permintaan uang untuk akses masuk ke IKN adalah tindakan ilegal dan tidak bisa ditoleransi.
"Bersama kita jaga dan bangun IKN, tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke KIPP IKN dan laporkan kepada kami jika mengalami pungutan liar di lapangan," ujarnya.
Otorita IKN pun mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan praktik pungli. Aduan bisa disampaikan melalui hotline resmi di nomor 0811 5999 767.
Lebih dari sekadar menjaga keterbukaan, Otorita IKN ingin menumbuhkan rasa memiliki dari publik terhadap ibu kota baru ini.
"Kami minta pengunjung patuhi arahan dari petugas ketertiban dan keamanan yang bertugas di lapangan," tambah Troy.
Baca Juga: IKN Butuh Penyangga Kuat, Penajam Siap Lompat Lebih Tinggi
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban saat berada di kawasan IKN, seperti tidak merokok di area publik, membuang sampah pada tempatnya, serta tidak merusak tanaman atau fasilitas umum.
Untuk akses kendaraan pribadi saat ada acara besar, pengunjung diperbolehkan masuk ke area parkir di sekitar KIPP dengan catatan mengikuti rambu dan arahan petugas di lapangan.
Troy juga menyampaikan bahwa masyarakat umum dapat datang setiap hari, dari Senin hingga Minggu, untuk menyaksikan langsung progres pembangunan dan menikmati fasilitas publik yang ada.
"Sekali lagi kami tegaskan Otorita IKN tidak pernah syaratkan pembayaran dalam bentuk apapun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN,” pungkasnya.
Isu Prostitusi dan Judi di IKN Cuma Informasi Lama, Tegas Kepala Otorita
Meski sempat tersiar kabar soal maraknya praktik penyakit masyarakat di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak lagi relevan dengan situasi terkini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah