SuaraKaltim.id - Setelah sempat melambat akibat penundaan proyek-proyek nasional, geliat pembangunan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mulai memberi dampak positif pada penerimaan daerah.
Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) PPU, Hadi Saputro, mengungkapkan bahwa sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) kembali menunjukkan tren kenaikan sejak proyek-proyek IKN dilanjutkan.
Hal itu disampaikan Hadi saat berada di Penajam, Rabu, 9 Juli 2025.
"Awal tahun pemerintah pusat sempat menahan proyek IKN," ujar Hadi disadur dari ANTARA di hari yang sama.
Kebijakan efisiensi belanja negara (APBN) di awal tahun menyebabkan sejumlah sektor terimbas langsung, khususnya pada pajak hiburan, perhotelan, serta makanan dan minuman.
Namun, kini seiring mulai berjalannya kembali konstruksi dan aktivitas ekonomi di kawasan IKN, kontribusi pajak dari sektor-sektor tersebut mulai bergerak naik.
"Pergerakan realisasi PBJT itu mulai bergerak perlahan setelah beberapa proyek IKN mulai dikerjakan," jelasnya.
Hadi merinci capaian PBJT hingga pertengahan 2025. Di sektor jasa kesenian dan hiburan, realisasi mencapai Rp 34,8 juta atau 90 persen dari target Rp 38,7 juta.
Untuk pajak jasa perhotelan, sudah terealisasi Rp 314 juta, atau 51 persen dari target Rp 610 juta. Sedangkan dari sektor makan dan minum, PAD yang terkumpul mencapai Rp 2,36 miliar atau 68 persen dari target Rp 3,5 miliar.
Baca Juga: IKN Dongkrak Ekonomi Penajam: Pertumbuhan Tembus 23 Persen
"PBJT tersebut antara lain, makan dan minuman, perhotelan serta jasa kesenian dan hiburan," tambahnya.
Dengan kembali bergeliatnya aktivitas ekonomi dan pembangunan fisik di wilayah Sepaku, pemerintah daerah berharap capaian pajak daerah bisa kembali optimal dan menutup target yang telah ditetapkan hingga akhir tahun.
"Awal kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat sempat berdampak pada pajak hiburan, perhotelan serta pajak makan dan minuman, kini tingkat hunian hotel, makan dan minum dan hiburan mulai menggeliat," lugas Hadi.
Kunjungan ke Kawasan Inti IKN Tanpa Biaya, Pungli Akan Ditindak Tegas
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan bahwa masyarakat tidak dipungut biaya apa pun jika ingin berkunjung ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Penegasan ini muncul sebagai respons atas kabar adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum tertentu terhadap warga yang datang ke kawasan tersebut.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Kepala Otorita IKN sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, saat ditemui di Sepaku, Rabu, 9 Juli 2025.
"Setiap laporan pungutan liar akan diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku," tegas Troy, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Troy menambahkan, praktik-praktik seperti pungutan parkir tidak resmi atau permintaan uang untuk akses masuk ke IKN adalah tindakan ilegal dan tidak bisa ditoleransi.
"Bersama kita jaga dan bangun IKN, tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke KIPP IKN dan laporkan kepada kami jika mengalami pungutan liar di lapangan," ujarnya.
Otorita IKN pun mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan praktik pungli. Aduan bisa disampaikan melalui hotline resmi di nomor 0811 5999 767.
Lebih dari sekadar menjaga keterbukaan, Otorita IKN ingin menumbuhkan rasa memiliki dari publik terhadap ibu kota baru ini.
"Kami minta pengunjung patuhi arahan dari petugas ketertiban dan keamanan yang bertugas di lapangan," tambah Troy.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban saat berada di kawasan IKN, seperti tidak merokok di area publik, membuang sampah pada tempatnya, serta tidak merusak tanaman atau fasilitas umum.
Untuk akses kendaraan pribadi saat ada acara besar, pengunjung diperbolehkan masuk ke area parkir di sekitar KIPP dengan catatan mengikuti rambu dan arahan petugas di lapangan.
Troy juga menyampaikan bahwa masyarakat umum dapat datang setiap hari, dari Senin hingga Minggu, untuk menyaksikan langsung progres pembangunan dan menikmati fasilitas publik yang ada.
"Sekali lagi kami tegaskan Otorita IKN tidak pernah syaratkan pembayaran dalam bentuk apapun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Ferry Irwandi Bahas Harga Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Sentil Gubernur Kaltim?
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026