Ilustrasi Koperasi Merah Putih. [Ist]
“Setiap Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di desa/kelurahan bisa mengajukan pinjaman modal usaha ke bank maksimal Rp3 miliar,” ujar Margono.
Program ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal berbasis potensi desa, sekaligus memperkuat keberadaan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat di tengah geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
99 Calon Siswa Sekolah Rakyat Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Stadion Segiri
-
Gedung Belum Siap, Sekolah Rakyat di Kaltim Jalan Dulu Pakai Skema Rintisan
-
Cara Memilih Kaos Kaki untuk Pria, Nyaman Dipakai Tak Nyesal Beli
-
Konektivitas IKN Ditingkatkan, ADHI Teken Kontrak Pengerjaan Infrastruktur
-
600 Siswa Sekolah Swasta Dapat Sekolah Gratis, Ini Komitmen Baru Pemkot Balikpapan