“Kami harus siapkan dari sekarang. Jangan nanti pas anak-anak sudah butuh sekolah, kita baru bangun. Telat nanti. Jadi, sekolah kosong sementara itu bukan masalah. Ini semua bagian dari perencanaan jangka panjang,” tuturnya.
Akses Pendidikan di Kawasan Penyangga IKN Makin Merata, Seragam Gratis Dibagikan ke 37 Ribu Siswa
Upaya menjamin pemerataan akses pendidikan terus digencarkan Pemerintah Kota Balikpapan.
Lewat program bantuan seragam sekolah gratis, lebih dari 37 ribu siswa dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima bantuan perlengkapan sekolah untuk tahun ajaran 2025/2026.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Irfan Taufik, Senin, 14 Juli 2025.
“Kalau TK itu hanya satu stel, yaitu seragam batik. Sedangkan untuk SD dan SMP, masing-masing siswa menerima tiga jenis seragam, yaitu seragam nasional, seragam pramuka, dan batik,” ujar Irfan, disadur dari ANTARA, Selasa, 15 Juli 2025.
Rinciannya, seragam diberikan kepada lebih dari 13 ribu siswa SD, sekitar 12 ribu siswa SMP, dan sekitar 12 ribu siswa TK.
Program ini tidak hanya menyasar sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta, sebagai bentuk komitmen inklusivitas pendidikan yang merata di kota minyak.
“Program bantuan seragam sekolah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan yang inklusif dan merata di Kota Balikpapan,” tegas Irfan.
Baca Juga: Gedung Belum Siap, Sekolah Rakyat di Kaltim Jalan Dulu Pakai Skema Rintisan
Menariknya, kebijakan ini bukan hal baru. Sudah tiga tahun berturut-turut Pemkot Balikpapan menjalankan program ini, dengan cakupan seluruh peserta didik baru.
“Bantuan ini berlaku untuk semua peserta didik baru di seluruh sekolah yang ada di Balikpapan, tanpa terkecuali,” tambahnya.
Tak hanya dari tingkat kota, sinergi pemerintah juga tampak dari kontribusi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Lewat program bertajuk 'Gratispol', Pemprov turut menyalurkan seragam gratis untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
“Jadi tidak berbenturan, karena berbeda kewenangan. Pemerintah provinsi untuk jenjang SMA dan SMK, sedangkan jenjang TK, SD, dan SMP ditangani pemerintah kabupaten atau kota,” jelas Irfan.
Penyaluran bantuan seragam dijadwalkan mulai Rabu, 16 Juli 2025, dan akan ditandai dengan seremoni khusus yang digelar di SMP Negeri 27 Balikpapan oleh Wali Kota Rahmad Mas’ud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Perkara Korupsi Berusia Hampir 2 Dekade, Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Daluwarsa
-
Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga Samarinda, Negara Rugi Rp30,9 Miliar
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi