“Hukumnya ada, organisasinya ada, aparat penegak hukum lingkungannya juga sudah ada. Tinggal mereka koordinasi dengan Kementerian ESDM Pusat. Selesai masalah,” tuturnya.
DPRD Samarinda Warning Proyek Terowongan: Jangan Ulangi Kesalahan Teknis
Komisi III DPRD Kota Samarinda menyoroti urgensi akuntabilitas dan kejelasan teknis dalam penggunaan anggaran penanganan longsor di proyek strategis Terowongan Alimuddin.
Rencana penambahan dana sebesar Rp 39 miliar dalam APBD Perubahan 2025 dinilai harus disertai dengan perencanaan matang dan pengawasan ketat.
Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa penggunaan anggaran besar semacam ini tidak boleh sembarangan.
Penegasan ini ia sampaikan usai melakukan peninjauan langsung ke area inlet terowongan yang sempat mengalami longsor beberapa waktu lalu.
“Kami ingin bahwa penggunaan anggaran ini betul-betul optimal. Apalagi Bu Desy Damayanti (Kepala PUPR Samarinda) juga sudah menyampaikan kepada kami bahwa anggaran pemerintah kota di sini sangat besar sekali dalam terowongan ini,” kata Deni, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 15 Juli 2025.
Politikus Partai Gerindra itu menyebutkan bahwa pihaknya sudah mendengar wacana pengajuan tambahan anggaran Rp 39 miliar dalam APBD-P—dan total bisa mencapai Rp 41 miliar jika ditambah biaya manajemen konstruksi.
“Nah ini pun kita ingin anggaran ini betul-betul sesuai,” tegasnya.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Dorong Hilirisasi Batu Bara Demi Ekonomi Berkelanjutan
DPRD juga mendesak agar kontraktor pelaksana proyek menyampaikan penjelasan teknis secara terbuka dalam forum resmi.
Ini penting agar solusi yang ditawarkan tidak hanya jangka pendek, tetapi juga mampu mencegah potensi bencana serupa ke depan.
“Kami ingin betul-betul kontraktor ini datang kepada kita, mungkin minggu depan kita ingin penjelasan yang detail. Kita ingin perencanaan itu betul-betul matang,” ujar Deni.
Dalam tinjauan lapangan, pihak dewan menemukan adanya potensi kelalaian dari pihak kontraktor.
Perencanaan awal dinilai belum maksimal dalam mengidentifikasi area rentan longsor.
“Tadi dijelaskan kepada kami memang ada sedikit yang menurut kami itu kealpaan dari pihak kontraktor. Makanya kami di sini tidak menyalahkan pemerintah kota, tapi kita ingin mengoreksi terhadap kontraktor pelaksana,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot
-
Penumpang Sepi, 5 Perusahaan Bus di Samarinda Berhenti Operasi