Denada S Putri
Sabtu, 19 Juli 2025 | 15:08 WIB
Penumpang di Bandara APT Pranoto Samarinda. [kaltimtoday.co]

Warga dapat mengakses layanan melalui Samsat Induk dan beberapa titik layanan seperti KCP Kuaro dan Samsat Paten di Batu Engau.

Digitalisasi juga menjadi salah satu fokus Pemprov. Pembayaran pajak kini bisa dilakukan melalui platform digital seperti ATM, mobile banking, Tokopedia, LinkAja, Gojek, hingga layanan antar dari Samsat Delivery.

Selain itu, tersedia juga E-Samsat Bhabinkamtibmas dan aplikasi SIGNAL milik Korlantas Polri.

Meski begitu, Pemprov masih menghadapi tantangan, khususnya ketidaksesuaian data kendaraan, keterbatasan geografis, serta unit kendaraan yang hilang atau rusak dan belum dilaporkan.

Pelayanan jemput bola di wilayah seperti Maratua dan Derawan hanya bisa dilakukan seminggu sekali.

Secara keseluruhan, per Juli 2025, jumlah kendaraan bermotor yang tercatat di Kaltim mencapai 3,38 juta unit.

Dari target penerimaan PKB sebesar Rp 2,05 triliun, baru 44,2 persen yang terealisasi.

Sementara itu, sektor BBNKB mengalami penurunan 28 persen karena melemahnya daya beli masyarakat terhadap kendaraan baru, sebagaimana dilaporkan GAIKINDO.

Program pemutihan pajak Gratispol yang berlangsung April hingga Juni 2025 memberi dampak signifikan.

Baca Juga: 2.836 Kasus DBD di Kaltim, Dinkes Minta Warga Jangan Lengah

Total penerimaan mencapai Rp 583 miliar, termasuk opsen sebesar Rp 203,8 miliar.

Kepala Bapenda menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penguatan sistem perpajakan daerah.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memperluas layanan perpajakan demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur,” tuturnya.

Load More