SuaraKaltim.id - Desakan agar pemerintah mempercepat proses formal pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN), kembali mencuat.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menandai pengalihan resmi status ibu kota negara dari Jakarta ke IKN.
Ia menyebut, langkah awal pemindahan tak perlu dilakukan sekaligus, namun bisa secara bertahap, dimulai dengan menempatkan Wakil Presiden (Wapres) serta kementerian strategis di kawasan IKN.
Hal itu ia sampaikan saat berada di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.
"Sebagai Ketua Komisi II DPR tentu tugas saya salah satunya adalah membicarakan ini dengan rekan-rekan antar fraksi di Komisi II DPR RI," ujarnya disadur dari ANTARA, Sabtu, 19 Juli 2025.
Menurut Rifqi, dari sisi infrastruktur, IKN dinilai cukup siap menampung 10–15 ribu aparatur sipil negara (ASN), terutama dengan dukungan fasilitas perumahan yang telah disiapkan oleh Otorita IKN.
"Kalau dengan melihat kesiapan infrastruktur ini, hari ini atau besok pun pemerintah sebetulnya sudah bisa menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Negara dengan didahului oleh Wapres," tegasnya.
Di sisi lain, DPR RI saat ini tengah menyusun siklus anggaran untuk tahun 2026, yang turut mencakup kebutuhan Otorita IKN sebagai mitra kerja Komisi II.
Menurut Rifqi, pembahasan tersebut akan menjadi momentum untuk menyusun strategi politik dan kelembagaan dalam mendukung pemindahan ibu kota.
Baca Juga: Jelang Ramainya IKN, PPU Kejar Target PAD Lewat Pajak Kendaraan
"Dan tentu ini akan menjadi sikap bagi kami di DPR nanti untuk membangun positioning," sambungnya.
Sikap serupa juga disuarakan Partai NasDem.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyatakan bahwa kehadiran Wakil Presiden di IKN menjadi langkah simbolis sekaligus strategis untuk memulai transisi pemerintahan ke ibu kota baru.
"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," ujar Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jumat itu.
Saan juga menilai, dengan besarnya investasi yang telah digelontorkan untuk pembangunan IKN, sudah sepatutnya pemerintah memberikan kepastian hukum dan arah kebijakan melalui penerbitan Keppres.
"Pemerintah perlu segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan ibu kota ke IKN," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!