SuaraKaltim.id - Desakan agar pemerintah mempercepat proses formal pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN), kembali mencuat.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menandai pengalihan resmi status ibu kota negara dari Jakarta ke IKN.
Ia menyebut, langkah awal pemindahan tak perlu dilakukan sekaligus, namun bisa secara bertahap, dimulai dengan menempatkan Wakil Presiden (Wapres) serta kementerian strategis di kawasan IKN.
Hal itu ia sampaikan saat berada di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.
"Sebagai Ketua Komisi II DPR tentu tugas saya salah satunya adalah membicarakan ini dengan rekan-rekan antar fraksi di Komisi II DPR RI," ujarnya disadur dari ANTARA, Sabtu, 19 Juli 2025.
Menurut Rifqi, dari sisi infrastruktur, IKN dinilai cukup siap menampung 10–15 ribu aparatur sipil negara (ASN), terutama dengan dukungan fasilitas perumahan yang telah disiapkan oleh Otorita IKN.
"Kalau dengan melihat kesiapan infrastruktur ini, hari ini atau besok pun pemerintah sebetulnya sudah bisa menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Negara dengan didahului oleh Wapres," tegasnya.
Di sisi lain, DPR RI saat ini tengah menyusun siklus anggaran untuk tahun 2026, yang turut mencakup kebutuhan Otorita IKN sebagai mitra kerja Komisi II.
Menurut Rifqi, pembahasan tersebut akan menjadi momentum untuk menyusun strategi politik dan kelembagaan dalam mendukung pemindahan ibu kota.
Baca Juga: Jelang Ramainya IKN, PPU Kejar Target PAD Lewat Pajak Kendaraan
"Dan tentu ini akan menjadi sikap bagi kami di DPR nanti untuk membangun positioning," sambungnya.
Sikap serupa juga disuarakan Partai NasDem.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyatakan bahwa kehadiran Wakil Presiden di IKN menjadi langkah simbolis sekaligus strategis untuk memulai transisi pemerintahan ke ibu kota baru.
"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," ujar Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jumat itu.
Saan juga menilai, dengan besarnya investasi yang telah digelontorkan untuk pembangunan IKN, sudah sepatutnya pemerintah memberikan kepastian hukum dan arah kebijakan melalui penerbitan Keppres.
"Pemerintah perlu segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan ibu kota ke IKN," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Kejaksaan Geledah Kantor Dinas ESDM Kaltim Terkait Korupsi Tambang
-
BRI Siapkan Rp25 Triliun Uang Tunai dan Posko Mudik BRImo 2026, Dukung Pulang Kampung Lebaran
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Senin 16 Maret 2026
-
Dibina LinkUMKM BRI, TSDC Bali Angkat Kerajinan Serat Alam Lokal Menembus Pasar Lebih Luas
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 16 Maret 2026