SuaraKaltim.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem menyampaikan pandangan resminya terkait keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
NasDem menilai bahwa pembangunan IKN sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) perlu dievaluasi secara menyeluruh, seiring dinamika kondisi fiskal dan politik nasional saat ini.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, memberikan dua opsi kebijakan strategis kepada Pemerintah Pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, guna menjawab ketidakpastian status dan arah pembangunan IKN.
Hal itu disampaikan, Saan di NasDem Tower, Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.
“Partai NasDem memberikan beberapa opsi kebijakan strategis yang perlu diambil oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia,” ujar Saan disadur dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu, 19 Juli 2025.
Dalam tahap pertama (2020–2024), Pemerintah telah mengalokasikan Rp 89 triliun dari APBN untuk membangun infrastruktur dasar dan perkantoran lembaga eksekutif.
Selain itu, tercatat pula investasi murni dari swasta dan BUMN senilai Rp 58,41 triliun.
Tahap kedua pembangunan IKN (2025–2028) diproyeksikan memerlukan tambahan anggaran Rp 48,8 triliun.
Namun, NasDem memberi catatan serius, terutama belum adanya Keputusan Presiden mengenai pengalihan kedudukan ibu kota dari Jakarta ke IKN, sebagaimana diamanatkan Pasal 4 Ayat (2) UU No. 3 Tahun 2022.
Baca Juga: Keterbukaan Informasi di Wilayah IKN Dimulai dari Sinergi Lintas OPD
“Keputusan Presiden tentang Pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara hingga saat ini belum ditetapkan oleh Pemerintah sebagaimana amanat pasal 4 ayat (2) UU No. 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara,” urai Saan.
Selain itu, Pemerintah juga disebut masih dalam proses penapisan ulang strategi pembangunan, sehingga belum dapat memastikan jadwal dan rincian pemindahan ASN dan kementerian/lembaga ke IKN.
Partai NasDem mengusulkan dua arah kebijakan alternatif yang realistis: Pertama, Jika IKN Ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara: Segera terbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke IKN.
Terbitkan pula Keppres tentang pemindahan kementerian/lembaga dan ASN secara bertahap ke IKN, dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas.
Aktifkan infrastruktur yang telah dibangun dengan menempatkan Wakil Presiden serta kementerian/lembaga seperti Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas sebagai pionir.
Pemerataan pembangunan nasional, termasuk Indonesia Timur dan Papua, diharapkan bisa lebih cepat melalui kehadiran Wakil Presiden di IKN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif