Ketua Pokdarwis BMT, Rozali, menyebut selain menawarkan wisata melihat Pesut Mahakam, mereka juga menerapkan prinsip pelestarian lingkungan, seperti mendaur ulang botol plastik untuk pagar keramba dan melakukan pendataan pohon desa.
Meski begitu, keterbatasan infrastruktur dasar seperti energi masih menjadi kendala.
“Kami mengusulkan pemanfaatan energi surya untuk 220 rumah, karena banjir sering mengganggu pasokan listrik PLN,” jelas Rozali.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Kaltim, Imam Rusdi Hidayat, menggarisbawahi pentingnya peran masyarakat lokal dalam menjaga keberlanjutan dan memperkuat daya tarik wisata daerah.
“Pemerintah mendukung Pokdarwis untuk menjaga kelestarian budaya, alam, dan ekonomi desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, potensi wisata Kaltim sangat beragam: dari Gunung Boga di Paser, kawasan karst Sangkulirang, hutan-hutan di hulu Mahakam, hingga pesona bahari di pesisir timur.
Namun, persoalan aksesibilitas dan infrastruktur masih jadi tantangan utama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!