SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah menggodok langkah reformasi menyeluruh terhadap koperasi sekolah menyusul sorotan publik atas mahalnya harga perlengkapan pendidikan yang dijual kepada siswa.
Kasus mencolok ditemukan di salah satu SMP negeri, di mana buku kesehatan dijual seharga Rp 50 ribu per eksemplar—jauh di atas harga pasaran yang hanya Rp 12–15 ribu.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengambil sikap tegas.
Ia menilai kesenjangan harga tersebut sudah melewati batas kewajaran dan harus segera ditangani melalui kebijakan yang terukur.
Hal itu disampaikan Andi Harun saat ditemui pada Minggu, 20 Juli 2025.
"Ini tidak boleh terjadi. Maka dari itu kami sedang mengidentifikasi item-item yang dijual koperasi sekolah. Nanti akan kami buat regulasi yang menetapkan harga wajar secara menyeluruh di Samarinda," tegas Andi Harun disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 22 Juli 2025.
Pemerintah tidak hanya fokus pada kasus satuan, melainkan mendorong sistem pengadaan dan distribusi perlengkapan sekolah yang lebih adil dan seragam.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Inspektorat kini tengah merancang aturan teknis agar seluruh satuan pendidikan memiliki acuan yang sama dalam menyediakan kebutuhan siswa.
Andi Harun menambahkan, sekalipun terdapat atribut sekolah tertentu yang sulit diseragamkan, penting untuk menetapkan standar harga guna mencegah kesenjangan dan praktik yang merugikan wali murid.
Baca Juga: "Kita Harus Bantu Big Mall" Wali Kota Soroti Nasib Tenaga Kerja Usai Kebakaran
"Kanal pengaduan SPMB masih dibuka dan boleh digunakan. Namun, untuk persoalan penjualan koperasi seperti di SMPN 8, kami tidak membuka pengaduan karena sudah teridentifikasi," ujarnya.
Dalam upaya menjaga netralitas dan stabilitas pelayanan pendidikan, Andi Harun juga meminta publik untuk tidak membawa isu ini ke ranah politis atau menyeret sekolah sebagai pihak yang disalahkan sepenuhnya.
"Ini menyangkut layanan pendidikan kita. Beri kesempatan kepada pemerintah untuk mengaturnya. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya secara terbuka," tambahnya.
Ke depan, kanal pengaduan akan diperbarui sebagai sistem monitoring publik yang memungkinkan orang tua dan siswa ikut mengawasi transparansi pengelolaan koperasi sekolah.
Seluruh perubahan ini, menurut wali kota, bagian dari upaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
"Saya yakin Kepala Disdikbud bisa menangani ini. Saya sudah instruksikan agar diselesaikan secara internal terlebih dahulu," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas