Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya mengatur kembali harga buku kesehatan, tetapi juga seluruh perlengkapan sekolah, agar sesuai dengan prinsip kewajaran dan kemampuan ekonomi masyarakat Samarinda.
Seragam Terlalu Mahal? Ini Langkah Disdikbud Samarinda Kendalikan Harga
Keresahan orang tua siswa soal mahalnya harga seragam dan atribut sekolah mendorong Komisi IV DPRD Samarinda bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) turun tangan.
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar Senin, 21 Juli 2025, kedua lembaga membahas penyusunan skema harga wajar sebagai bentuk respons cepat atas arahan Wali Kota Samarinda.
“Kita sudah serahkan konsepnya ke Pak Wali pagi tadi. Sekarang kami menunggu persetujuan beliau. Harapannya minggu ini bisa diselesaikan dan segera disosialisasikan ke seluruh sekolah sebagai acuan,” ujar Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, usai rapat, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Asli mengungkapkan, konsep standar satuan harga (SSH) telah dirumuskan berdasarkan survei daring, memperhitungkan ongkos pengiriman, dan margin koperasi sekolah.
Konsep ini tidak hanya menyasar seragam utama, tapi juga atribut pelengkap yang selama ini dijual dengan harga tidak wajar.
“Harga yang tidak wajar itu yang kemudian dikeluhkan oleh orang tua. Makanya kami siapkan rentang harga yang masuk akal,” jelasnya.
Ia mencontohkan harga buku kesehatan yang seharusnya Rp 13 ribu, tapi dijual hingga Rp 50 ribu di beberapa sekolah.
Baca Juga: "Kita Harus Bantu Big Mall" Wali Kota Soroti Nasib Tenaga Kerja Usai Kebakaran
Asli menekankan bahwa koperasi sekolah tidak seharusnya mencari keuntungan besar dari penjualan atribut murid.
"Sudah sering kami tekankan bahwa koperasi jangan mengambil untung besar. Kalau perlu, harga disamakan saja dengan pasar,” tegasnya.
Selain itu, Disdikbud juga mengevaluasi kewajiban beberapa jenis pakaian sekolah. Menurut Asli, PDH (Pakaian Dinas Harian) dan jas almamater tidak lagi masuk dalam daftar wajib.
“Item lain di luar daftar yang kami susun tidak boleh ditambahkan, seperti psikotes atau asuransi, itu tidak perlu ada,” tambahnya.
Terkait sekolah yang sudah melakukan transaksi seragam sebelum adanya acuan SSH resmi, Disdikbud akan bersikap fleksibel namun tetap tegas.
“Bagi sekolah yang sudah melakukan jual beli dan harganya di bawah dari konsep SSH yang kami tetapkan tentu tidak masalah, tapi sebaliknya yang harganya melebihi SSH yang ditetapkan maka kami akan beri treatment khusus,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Tak Bisa Diganti Uang Pribadi Gubernur, Kursi Pijat Rudy Mas'ud Bakal Dipindah
-
Pelajar SMK Samarinda Meninggal karena Sepatu Kekecilan, Ibu Ungkap Kronologi
-
Mensos Respons Kasus Siswa SMK Samarinda Meninggal usai Keluhkan Sepatu Sempit
-
Pemprov Kaltim Klarifikasi Perihal Heboh Anggaran Laundry Gubernur Senilai Rp450 Juta
-
Siswa Meninggal Gegara Sepatu Kekecilan, DPRD Samarinda Singgung Pendataan Lemah