SuaraKaltim.id - Rangkaian kebakaran yang terjadi dua kali dalam tempo kurang dari sebulan di BIG Mall Samarinda memantik reaksi keras dari DPRD Kota Samarinda.
Bukan sekadar insiden biasa, peristiwa itu kini dilihat sebagai kegagalan sistemik yang berpotensi mengancam keselamatan publik jika tak segera ditindaklanjuti secara serius.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa pihak legislatif tak akan memberi toleransi jika manajemen pusat perbelanjaan terbesar di kota itu kembali abai terhadap aspek keselamatan.
Hal itu ditegaskan Deni usai ia melakukan inspeksi lapangan, Selasa, 22 Juli 2025.
“Kami tidak ingin ada kejadian ketiga. Kalau sampai itu terjadi lagi, kami pastikan akan ada rekomendasi keras hingga opsi penutupan,” tegas Deni, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Kebakaran pertama terjadi pada awal Juli 2025 dan meluluhlantakkan bagian lantai atas.
Hanya berselang dua pekan, api kembali muncul di salah satu toko pakaian.
Meski skala kerusakan lebih kecil, kejadian kedua ini menambah daftar kekhawatiran terhadap kualitas manajemen risiko di gedung yang menampung ribuan pengunjung setiap harinya.
Menurut Deni, pihak manajemen menyebutkan bahwa proses investigasi teknis baru dimulai pasca pembukaan polis asuransi oleh loss adjuster pada 6 Juli lalu.
Baca Juga: Big Mall Kembali Terbakar, Satu Bulan Setelah Insiden Sebelumnya
Namun hingga kini, hasil resmi forensik dari kepolisian belum diterima.
Sementara itu, sistem proteksi seperti sprinkler dan hydrant disebut sempat bekerja optimal saat kejadian kedua dan mampu memadamkan api dalam waktu sekitar 40 menit.
Namun bagi DPRD, kinerja itu belum cukup menjadi jaminan keselamatan menyeluruh.
“Kami tidak hanya melihat seberapa cepat api padam. Yang penting itu, apakah kelistrikan, sistem mekanik-elektrik, dan struktur gedung benar-benar aman? Karena gedung ini menampung ribuan orang setiap harinya,” ujarnya.
Atas dasar itu, DPRD mendesak agar dilakukan audit komprehensif terhadap seluruh sistem penunjang—mulai dari jaringan listrik, sistem deteksi dini kebakaran, hingga kekuatan struktur gedung.
Mengingat usia bangunan yang telah melewati satu dekade, proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pun tengah diawasi ketat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot