Proses ini memungkinkan batubara ilegal lolos dari pelabuhan di Balikpapan menuju Surabaya tanpa terdeteksi.
“Dokumen tersebut digunakan seolah-olah batubara berasal dari penambangan resmi, padahal sesungguhnya hasil penambangan ilegal. Ini menunjukkan adanya celah serius dalam sistem verifikasi dan pengawasan,” tegas Azil lagi.
Kritik serupa juga datang dari Buyung Marajo, Koordinator Pokja 30 Kaltim, yang menyebut kasus ini sebagai “puncak gunung es” dari masalah pertambangan ilegal di Kaltim.
Ia mempertanyakan di mana peran aparat lokal dan otoritas IKN selama ini.
“Kami mengapresiasi Bareskrim Polri, tetapi ini bukan satu-satunya kasus. Masih banyak tambang ilegal di Kaltim yang belum disentuh. Harus diusut tuntas siapa penerima manfaat sebenarnya dari kejahatan ini,” ujar Buyung, diwawancarai Kamis, 24 Juli 2025.
“Jangan sampai publik berspekulasi, ada apa sampai baru Bareskrim yang bisa ungkap ini? Di mana peran aparat lokal dan otorita yang seharusnya jadi garda terdepan?” tegasnya lagi.
PWYP juga mengkritik pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang menyebut bahwa pengawasan kementerian hanya mencakup tambang berizin.
Mereka menilai, komentar tersebut kontraproduktif dalam upaya memperbaiki sistem tata kelola sumber daya alam.
“Itu pernyataan yang tidak perlu. Justru menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam melakukan mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang. Ini soal sistem, bukan sekadar soal izin,” ujar Buyung.
Baca Juga: Belum Final, Rencana Wapres Gibran Berkantor di IKN Tunggu Arahan Presiden
Bagi PWYP, skandal tambang ilegal di kawasan IKN bukan cuma masalah hukum, melainkan krisis tata kelola dan pengkhianatan terhadap visi pembangunan berkelanjutan.
Mereka mendesak pemerintah segera melakukan reformasi mendalam atas sistem pengawasan pertambangan minerba—dengan melibatkan publik secara aktif, memperkuat transparansi, dan menindak tegas semua pihak yang terlibat.
Kontributor: Giovanni Gilbert
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BRILink Agen Berpeluang Besar Raih Reward Emas dari BRI, Cukup Akuisisi 10 Nasabah Baru
-
Sempat Terjadi Keributan, Polresta Balikpapan Hentikan Sementara Izin Kegiatan PSHT
-
BRI Permudah Investasi Emas Lewat Fitur Toggle Nabung Emas di BRImo
-
Kesal Tak Ditemui Wali Kota, Mahasiswa Paksa Masuk Kantor DPRD Balikpapan
-
Harga BBM Naik Tinggi, Mahasiswa Demo DPRD Balikpapan