SuaraKaltim.id - Kemarahan publik terhadap praktik kekuasaan yang tidak transparan kembali mencuat di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kali ini, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kaltim turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jumat, 25 Juli 2025.
Mereka menyoroti kehadiran sosok misterius berinisial "H", yang dituding sebagai aktor di balik layar dalam proses pengambilan kebijakan di lingkungan Pemprov Kaltim.
Koordinator aksi, Faisal Hidayat, menyebut figur “H” sebagai personifikasi kekuasaan non-formal yang justru memiliki kendali besar atas arah pemerintahan.
“H bukan sekadar inisial, tapi simbol bagaimana kekuasaan bisa menjelma dalam bentuk yang tak berbadan hukum, tapi justru mengendalikan hukum,” kata Faisal dalam orasinya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 27 Juli 2025.
Tak hanya soal “H”, AMAK Kaltim juga menyinggung inisial lain seperti “BR” yang disebut sebagai operator lapangan dalam dugaan jejaring kekuasaan informal tersebut.
Aksi mahasiswa ini menekan penegak hukum, terutama Kejaksaan Tinggi Kaltim, agar melakukan penyelidikan serius atas dugaan praktik kekuasaan tersembunyi itu.
Dalam tuntutannya, mereka turut mengangkat sejumlah isu dugaan korupsi yang membelit berbagai sektor pemerintahan daerah.
Termasuk di antaranya: renovasi Gedung DPRD Kaltim, seleksi jabatan Direktur Utama BUMD (Perusda), dan kasus penggelapan pajak oleh PT Barokah Karya Energi (BKE) dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1 triliun.
Baca Juga: Bendera Golkar Lebih Tinggi dari Merah Putih, Musda Golkar Kaltim Dikecam
Mereka juga menyinggung dugaan keterkaitan pejabat lokal dengan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak yang telah divonis bersalah dalam kasus besar, sebagai sinyal bahaya bagi integritas fiskal daerah.
Menanggapi aksi mahasiswa, Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kaltim, Imanudin, menyatakan bahwa pihaknya menghargai aspirasi publik dan siap menyalurkannya kepada pimpinan daerah.
“Kami tetap komit pada prinsip transparansi dan pemberantasan KKN. Semua aspirasi yang masuk akan kami telaah,” ujarnya.
Namun, saat ditanya langsung mengenai figur “H” yang disebut dalam aksi, Imanudin memilih tidak berkomentar.
“Terkait dugaan itu, tentu akan kami teruskan ke pihak berwenang,” pungkasnya.
Aksi ini menandai tekanan publik yang semakin kuat terhadap praktik pemerintahan yang dinilai tertutup, serta menjadi seruan terbuka agar pejabat tidak lagi membiarkan bayang-bayang kekuasaan tak resmi ikut mengendalikan arah kebijakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!